Pekanbaru (ANTARA) - Pelaku jambret berinsial GS (24) hingga menewaskan korbannya yang merupakan seorang istri anggota polisi akhirnya diringkus Polda Riau, Senin (15/5).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi, Rabu, menjelaskan GS menjambret Trifena Yantika Mariana di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Jumat (12/5) lalu.
Kejadian tersebut kemudian menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor dan tak sadarkan diri.
Saat itu korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong dan lantaran cidera yang dialaminya.
"Korban adalah istri personel Ditpolair Polda Riau. Senin kemarin meninggal dunia lantaran pendarahan otak setelah terjatuh saat dijambret," terang Nandang melalui pesan.
Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, didapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Kecamatan Tambang, Kampar. Tak menunggu lama, Tim Resmob Jatanras Polda Riau langsung meringkusnya.
Saat akan diringkus, GS sempat berusaha melawan petugas sehingga mau tak mau timah panas ditembakkan padanya.
"Dari hasil interogasi, GS mengakui bahwa ia merupakan pelaku dari penjambretan di Jalan Arjuna," lanjut Nandang.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Berita Lainnya
Jambret di Pekanbaru tewaskan korbannya diringkus, satu pelaku masih buron
03 January 2024 17:39 WIB
Penjambret yang beraksi di puluhan lokasi diringkus polisi Pekanbaru
30 October 2023 19:34 WIB
Ini dia jambret yang tewaskan korbannya di Pekanbaru
09 June 2023 12:06 WIB
Jaringan jambret yang beraksi di seratusan TKP diringkus
29 May 2023 13:39 WIB
Perempuan ini tewas usai jadi korban jambret di Pekanbaru
24 May 2023 23:39 WIB
Tiga komplotan jambret emas diringkus polisi Pekanbaru
06 April 2023 11:50 WIB
Jambret beraksi di 15 TKP diringkus polisi Pekanbaru
30 March 2023 9:58 WIB
Dua bocah di Pekanbaru diamuk massa usai gagal jambret
10 February 2023 16:26 WIB