Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak 30 calon legislatif (caleg) DPRD Riau yang mengiklankan dirinya melalui media cetak atau koran memenuhi panggilan Bawaslu Riau, Senin.
"Kita minta klarifikasi dari mereka tentang adanya iklan di media cetak yang belum diperbolehkan dalam jadwal dan tahapan Pemilu 2014. Sebagian besar telah memenuhi panggilan, tapi sampai saat ini masih ada yang belum memenuhi panggilan," kata Ketua Bawaslu Riau Eddy Syarifuddin di Pekanbaru.
Akan tetapi dari jumlah tersebut masih ada yang belum memenuhi panggilan Bawaslu Riau.
Hingga Senin siang terdapat tujuh caleg yang belum memenuhi panggilan. Satu di antaranya dijadwalkan Senin sore untuk diklarifikasi.
Dari hasil klarifikasi ditanyakan perihal asal usul mengenai proses caleg tersebut mengiklankan diri di koran. Salah satu Caleg yang memenuhi panggilan itu mengatakan bahwa pemasangan tersebut bukan dirinya yang menawarkan namun dari koran itu sendiri.
Ketika Caleg tersebut menanyakan apakah ini melanggar aturan, perwakilan koran tersebut mengatakan tidak melanggar. Oleh sebab itu ia tak khawatir memasangkan wajahnya pada koran tersebut.