Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak 30 calon legislatif (caleg) DPRD Riau yang mengiklankan dirinya melalui media cetak atau koran memenuhi panggilan Bawaslu Riau, Senin.
"Kita minta klarifikasi dari mereka tentang adanya iklan di media cetak yang belum diperbolehkan dalam jadwal dan tahapan Pemilu 2014. Sebagian besar telah memenuhi panggilan, tapi sampai saat ini masih ada yang belum memenuhi panggilan," kata Ketua Bawaslu Riau Eddy Syarifuddin di Pekanbaru.
Akan tetapi dari jumlah tersebut masih ada yang belum memenuhi panggilan Bawaslu Riau.
Hingga Senin siang terdapat tujuh caleg yang belum memenuhi panggilan. Satu di antaranya dijadwalkan Senin sore untuk diklarifikasi.
Dari hasil klarifikasi ditanyakan perihal asal usul mengenai proses caleg tersebut mengiklankan diri di koran. Salah satu Caleg yang memenuhi panggilan itu mengatakan bahwa pemasangan tersebut bukan dirinya yang menawarkan namun dari koran itu sendiri.
Ketika Caleg tersebut menanyakan apakah ini melanggar aturan, perwakilan koran tersebut mengatakan tidak melanggar. Oleh sebab itu ia tak khawatir memasangkan wajahnya pada koran tersebut.
Berita Lainnya
Gakkumdu Riau Periksa Caleg Beriklan di Koran
04 February 2014 17:31 WIB
Sekolah di Malaysia dianjurkan berlangganan koran berbahasa Melayu
01 April 2024 4:02 WIB
Waspada, ada koran "KPK" diduga untuk memeras
19 October 2021 5:27 WIB
Iran bredel satu koran setelah pakar ragukan angka resmi korban corona
11 August 2020 11:19 WIB
Koran Italia dikecam gara-gara headline "Jumat Hitam"
06 December 2019 6:02 WIB
Walikota Pekanbaru Bakal Dianugerahi Pemimpin Visioner di Indonesia oleh Koran Sindo
25 March 2018 23:10 WIB
Ribuan Penggemar SMAP Kumpulkan Dana Pasang Iklan Delapan Halaman Koran
01 January 2017 9:10 WIB
Anggaran Berkurang Rp4 Miliar, Publikasi Pemko Dumai Hanya Untuk Koran
06 April 2016 21:37 WIB