Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta masyarakat mewaspadai atas beredarnya surat kabar bernama "Koran Pengawas Korupsi" berlogo mirip KPKyang diduga digunakan sebagai modus pemerasan.
"KPK mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ali mengatakan KPK menerima informasi mengenai beredarnya surat kabar berlogo menyerupai logo KPK yang digunakan untuk melakukan pemerasan kepada pihak-pihak tertentu.
"Surat Kabar "Koran Pengawas Korupsi" dengan atribut logo menyerupai KPK ini diketahui salah satunya beredar di wilayah Jakarta. Namun, tidak menutup kemungkinan surat kabar tersebut beredar di wilayah lainnya," katanya.
Ia menegaskan KPK sebagai lembaga negara memastikan tidak pernah menerbitkan surat kabar sebagai medium pemberitaan tentang pelaksanaan tugas dan isu pemberantasan korupsi.
"Untuk menyampaikan kinerjanya kepada publik, KPK menerbitkan berbagai publikasi, salah satunya adalah Majalah Integrito dalam bentuk cetak dan digital yang dapat diakses melalui https://www.kpk.go.id/id/integrito," ucap Ali.
Selain itu, kata dia, publik dapat mengakses berbagai informasi tentang KPK dengan mengunjungi website resmi kelembagaan pada https://www.kpk.go.id/.
Ia mengatakan KPK tegas meminta kepada oknum yang mengaku dari surat kabar "Koran Pengawas Korupsi" untuk segera menghentikan aksinya melakukan tindak pemerasan.
"Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya segera laporkan ke "call center" 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat," kata Ali.
Berita Lainnya
Sekjen PDIP akan hadiri pemanggilan KPK hari ini
20 August 2024 8:16 WIB
Dosen Unri ini lolos tes tertulis capim KPK 40 besar
10 August 2024 17:33 WIB
Dosen Unri ini lolos seleksi administrasi capim KPK
25 July 2024 22:39 WIB
KPK panggil Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita di sidang SYL
05 June 2024 6:06 WIB
Ada KPK, Pemkab Bengkalis pastikan bebas dari korupsi
16 May 2024 21:36 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Tim Penyidik KPK kembali panggil Windy Idol terkait perkara TPPU Hasbi Hasan
26 March 2024 15:34 WIB
KPK sita tanah 5.911 M2 milik Andhi Pramono di Kepri
18 March 2024 17:41 WIB