Jakarta (ANTARA) - Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengaku telah memangkas besaran gaji serta operasional bagi para petingginya dalam upaya pembenahan dan restrukturisasi organisasi sejak awal 2022.
"Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan masukan dari seluruh cabang. Kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Sebelumnya dalam laporan investigasi Tempo, ditemukan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan oleh ACT. Besaran gaji menjadi salah satu tajuk yang membuat masyarakat mempertanyakan kredibilitas organisasi tersebut.
Dalam laporan itu menyebutkan bahwa gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima gaji sekitar Rp250 juta. Sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp150 juta, Vice Presiden Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulannya.
Ibnu menampik besaran gaji tersebut dan tak tahu-menahu mengenai besaran yang diungkap media itu. Tapi, ia enggan membuka berapa besaran asli yang diterima para petinggi ACT.
Namun, kata dia, terjadi pemotongan gaji bagi para petinggi mulai 50-70 persen dari besaran gaji sebelumnya sejak pergantian pimpinan pada 11 Januari 2022.
Sementara perihal penggunaan dana umat untuk operasional ACT, Ibnu mengklaim bahwa organisasinya mencomot 13,7 persen dari dana yang berhasil dihimpun. Karena, kata dia, berdasarkan syariat lembaga zakat memperbolehkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persennya untuk operasional.
"Lantas mengapa mengambil 13,7 persen? Karena yang kami kelola bukan lembaga zakat, apalagi yang dikelola adalah dari donasi umum ada dari masyarakat, CSR, sedekah dan ada kerja sama dengan amal zakat," kata dia.
Menurut dia, tingginya alokasi dana operasional itu untuk menutupi distribusi program. Sebab, ACT memiliki 78 cabang dan perwakilan di lebih dari 47 negara. Kendati demikian, ia mencoba meyakinkan masyarakat bahwa ACT telah berbenah yang ditandai pergantian pimpinan.
"Pasca-pergantian pimpinan maka saya mewakili ACT menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kami tidak menutup mata ada permasalahan di dalam lembaga," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ACT mengaku telah memangkas besaran gaji para petinggi
Berita Lainnya
Beyonce resmi umumkan tanggal rilis album baru "Act II"
13 February 2024 12:31 WIB
Single "ME" milik Jisoo BLACKPINK menjadi K-Pop Act terlaris di China
13 July 2023 11:25 WIB
Reaksi Ahyudin saat ditanya perusahaan cangkang ACT
14 July 2022 23:58 WIB
Kemensos cabut izin pengumpulan uang dan barang Yayasan Aksi Cepat Tanggap
06 July 2022 11:25 WIB
Polri bakal selidiki dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT
04 July 2022 22:35 WIB
Global Zakat hadirkan santunan Lebaran kepada mualaf di pelosok Riau
01 May 2022 10:44 WIB
ACT Riau mulai distribusikan bantuan via Kapal Ramadhan ke tepian Riau
11 April 2022 17:07 WIB
Teruci Chaplaku gandeng ACT salurkan donasi korban gempa Sumbar
10 April 2022 22:30 WIB