Jakarta (ANTARA) -
Departemen Lingkungan Hidup Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia mulai mengkritisi persoalan polusi udara di Ibu Kota di HUT ke-495DKI Jakarta.
"Ada tiga penyebab utama permasalahan udara di Ibu Kota," kata salah satu Tim Kajian dan Advokasi Lingkungan Departemen Lingkungan Hidup Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (DLH BEM UI) Panji Raharjo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Tiga penyebab itu, yakni kemacetan lalu lintas, penggunaan energi tidak terbarukan yang dominan dan persampahan yang tak kunjung usai sehingga kian menimbulkan persoalan bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Guna mengatasi itu, DLH BEM UI merekomendasikan kebijakan strategis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengatasi tiga akar penyebab tersebut.
Pertama, permasalahan kemacetan Ibu Kota yang dapat ditangani dengan mempertegas peraturan mengenai pembatasan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil, meningkatkan kualitas layanan umum untuk menerapkan sistem "pull and push" dan mendorong elektrifikasi kendaraan bermotor sebagai mode transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Kedua, penggunaan energi tidak terbarukan yang dominan dapat ditangani dengan mengakselerasi penyusunan peraturan pelaksanaan yang mendukung pengembangan energi baru terbarukan(EBT) melalui Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan tersebut, menurut Panji, dapat melibatkan masyarakat dalam pengembangan dan penerapan EBTsertamengintensifkan riset dan pengembangan yang dapat mendukung progres lokalisasi EBT.
Ketiga, permasalahan sampah yang tak kunjung usai yang dapat ditangani dengan menerapkan konsep "circular economy" untuk mengurangi timbulan sampah dan meningkatkan tingkat daur ulang serta meningkatkan kapasitas penyediaan Unit Pengelolaan Sampah (UPS) yang lebih merata.
Kemudian mengkaji potensi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) serta meningkatkan edukasi terhadap masyarakat sekitar mengenai pemilahan sampah dan "food waste".
Koordinator Bidang Sosial Lingkungan BEM UI Amira Widya Damayanti menyatakan, pihaknya berkomitmen mengawal permasalahan polusi udara di DKI Jakarta.
Amira menilai UI sebagai kampus yang berada di sekitar Ibu Kota memiliki kewajiban untuk turut berperan menanggulangi permasalahan yang melanda DKI Jakarta.
BEM UI pun merupakan bagian dari civitas UI bertanggung jawab secara moral untuk menaruh perhatian terhadap permasalahan polusi udara Jakarta yang kian hari semakin mengkhawatirkan.
Amira berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mempertimbangkan rekomendasi DLH BEM UI menjadi bagian dari rumusan kebijakan pada masa mendatang.
"Diharapkan dapat menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam perumusan kebijakan ke depannya," kata Amira.
Pada kesempatanitu, DLH BEM UI merilis infografis berjudul “Di Balik Hajatan Warga Ibu Kota: Terdapat Permasalahan Udara yang Belum Pantas Untuk Disyukuri” bertepatan dengan peringatan HUT ke-495 DKI Jakarta pada Rabu.
DKI Jakarta sempat menduduki peringkat sebagai Ibu Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia oleh situs AQI (Air Quality Index) pada Rabu (15/6).
Bahkan, konsentrasi partikel pengotor udara mencapai 23.6 kali dari panduan kualitas udara yang diizinkan oleh WHO. Fenomena kabut tebal yang juga menyelimuti perkotaan menjadi indikator buruk terhadap sistem pengelolaan polusi udara yang belum ditangani dengan baik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BEM UI kritisi persoalan polusi udara di DKI Jakarta
Berita Lainnya
Lumayan, kualitas udara Jakarta tak masuk sepuluh besar terburuk di dunia
13 November 2023 6:49 WIB
Turut awasi pilkada, BEM ITBI Inhu : Setiap calon jangan saling menjatuhkan
30 September 2024 14:28 WIB
BEM Faperta Unri tolak adanya tukang parkir di sekitar kampus
03 November 2023 17:35 WIB
Traveloka-WRI-BEM Undip berkolaborasi untuk pembangunan wisata berkelanjutan
07 June 2023 14:08 WIB
Sempat mangkir, dua terduga penganiayaan di Unri penuhi panggilan polisi
21 March 2023 19:14 WIB
Ketua BEM FISIP Unri tersangka penganiayaan ajukan penangguhan penahanan
20 March 2023 22:12 WIB
Ketua Nonaktif BEM FISIP Unri jadi tersangka penganiayaan
28 February 2023 9:20 WIB
BEM se-Riau kesepahaman UU Ciptaker, 84 perusahaan perkebunan di Riau belum kantongi izin HGU
27 November 2022 12:09 WIB