Mahasiswa dan dosen psikologi di Riau turun ke jalan

id Demo Psikologi, DPRD Riau,unjuk rasa pekanbaru

Mahasiswa dan dosen psikologi di Riau turun ke jalan

Seraturan Mahasiswa dan Dosen Psikologi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau. (ANTARA/DianaS)

Pekanbaru (ANTARA) - Seratusan mahasiswa didampingi dosen psikologi dari sejumlah perguruan tinggi di Riau melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau, Senin, guna mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi.

Aksi itu diikuti oleh dosen dan mahasiswa dari UIN Suska Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Muhammadiyah Riau, dan Universitas Abdurrab.

Perwakilan massa aksi diperbolehkan masuk dan diterima langsung Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau Makmun Solihin.

Dalam pertemuan itu, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Riau Sigit Nugroho meminta peran aktif DPRD Riau untuk menyuarakan tuntutan mereka hingga ke DPR RI.

Menurutnya, payung hukum yang melindungi profesi psikolog sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang sering disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.

"Selama ini, kita menggunakan jasa psikolog tapi undang-undang yang menaungi tidak ada. Penyalahgunaan profesi psikolog jelas ilegal, dan hanya diatur dalam kode etik. Jadi kita butuh aturan yang berkekuatan hukum untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang marak terjadi," kata Sigit.

Sigit menegaskan, dalam pembahasan RUU ini, sudah tiga kali dilakukan sidang di DPR RI. Pada Juli mendatang merupakan sidang ke empat dan harusnya diketuk palu.

"Ini sudah tiga kali disidangkan, jika sidang ke empat gagal lagi. Kemungkinan kami untuk dapat perlindungan hukum akan nihil kembali," kata dia.

Dengan adanya regulasi ini, lanjut dia, akan mendorong pemerataan psikolog di kabupaten/kota di Riau. "Kita punya 216 psikolog yang tersebar praktik di Riau. Sebenarnya, kebutuhan psikolog kita banyak. Dengan regulasi ini mendorong pemerataan profesi psikolog di daerah," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau Makmun Solihinmendukung aspirasi yang disampaikan dosen dan mahasiswa tersebut. Menurutnya, RUU ini merupakan inisiasi DPR RI, seharusnya tidak ada kendala lagi terhadap pengesahannya.

"Kami siap mendukung. Apalagi ini inisiatif DPR RI. Kami sambut dengan senang hati dan mudah-mudahan segera kami dapat sampaikan ke DPR RI," kata dia.

Di akhir pertemuan, pihak DPRD Riau bersama perwakilan massa melakukan tandatangan persetujuan untuk meneruskan tuntutan tersebut. Tak lama, Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti langsung menemui seratusan mahasiswa yang masih berorasi di luar gedung.