Logo Header Antaranews Riau

Polres Inhil sita 243 HP ilegal dari Batam

Sabtu, 28 Mei 2022 18:06 WIB
Image Print
Barang bukti yang diamankan pihak Satuan Reskrim Polres Inhil. (ANTARA/HO-Polres Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil) menyita sebanyak 243 handphone, lima kamera dan satu laptop di Pelabuhan Pelindo Jalan Sudirman, Kecamatan Tembilahan pada Sabtu (14/5) sekira pukul 16.00 WIB

“Pada Sabtu (14/5) pada pukul 11.00 WIB kami mendapatkan informasi bahwa ada dua orang yang membawa HP dalam jumlah banyak yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan tidak mencantumkan informasi atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia,” sebut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah di Tembilahan, Sabtu.

Barang ilegal ini dikirim dari Kota Batam menggunakan kapal penumpang Berkat Illahi dari Sungai Guntung, selanjutnya dibawa ke Tembilahan menggunakan kapal lain.

"Kami menemukan dua orang mengaku suami istri berinisial DK (48) dan SUN (44) sedang membawa dua koper, tiga tas dan dua bungkusan plastik yang barang tersebut di turunkan oleh porter pelabuhan dari Speed Boat Bintang Riski," sebut Amru kepada ANTARA.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 243 HP berbagai merek, lima kamera digital dan satu laptop. Kedua pelaku bersama barang bukti lalau dibawa ke Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.


Baca juga: Gara-gara uang Rp1.000, warga Tembilahan ditikam

Baca juga: Polres Inhil bekuk pengedar sabu di Tembilahan




Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026