Pemkot Jakarta Barat periksa kedai kopi diduga penyedia pijat prostitusi

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Pemkot Jakbar

Pemkot Jakarta Barat periksa kedai kopi diduga penyedia pijat prostitusi

Aparat gabungan mendata belasan perempuan di tempat hiburan dan panti pijat yang dibubarkan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Sabtu (26/9/2020). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat/aa.)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memeriksa kedai kopi diduga penyedia jasa pijat prostitusi di kawasan Taman Palm, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kita sudah kirimkan petugas untuk memeriksa ke lapangan apakah ada temuan tersebut," kata Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif Jakarta Barat, Budi Suryawan, saat ditemui di Jakarta, Senin.

Budi mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya temuan tersebut dari beberapa orang dan pemberitaan di media massa.

Menurut dia, pemilik kafe bisa dikenakan sanksi lantaran pemerintah belum memberikan izin untuk panti pijat beroperasi.

"Kalau restoran dan kafe memang sudah ada izinnya. Tapi kalau panti pijat hingga saat ini belum ada izin operasinya," jelas Budi.

Maka dari itu, pihaknya melakukan pemeriksaan ke lapangan guna membuktikan apakah ada praktek panti pijat di dalam kafe tersebut.

Setelah pemeriksaan di lapangan, pihaknya akan memanggil pemilik kafe untuk dimintai keterangan.

Jika dalam proses pemeriksaan pihaknya menemukan pelanggaran, maka Budi akan memberikan surat peringatan pertama (SP1).

"Kita berikan SP1 dan tujuh hari ke depan, kalau ditemukan pelanggaran lagi kita berikan SP2 hingga akhirnya SP3," jelas Budi.

Jika sudah sampai SP3, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tingkat kota untuk melakukan penyegelan.

Baca juga: Kedai kopi Sedjak dini hadir saat pandemi

Baca juga: Kedai Kopi Paling Ramai Dikunjungi Masyarakat