
Polda Riau Amankan 17.000 BBM Ilegal

Pekanbaru, (antarariau.com) - Kepolisian Daerah Provinsi Riau berhasil mengamankan lebih dari 17.000 liter bahan bakar minyak diduga ilegal dan menangkap sebanyak 48 tersangka penyelewengan BBM bersubsidi.
"Dari lebih 17.000 liter BBM tersebut, ada sebanyak 13.175 liter BBM jenis solar, dan untuk jenis premium ada sebanyak 4.094 liter," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansyah kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan, selain BBM bersubsidi, dari 48 tersangka, aparat juga berhasil mengamankan 4.610 liter minyak tanah dan 21 unit kendaraan roda dua, 13 kendaraan roda empat, serta enam unit kendaraan roda enam dan satu roda tiga.
Jumlah perkara dari puluhan tersangka dan belasan ribu BBM tersebut, kata Hermansyah, yakni ada sebanyak 25 kasus.
"Semuanya merupakan keberhasilan jajaran Polda Riau selama menggelar 'Operasi Dian' yang dimulai sejak tanggal 10 Juni dan baru berakhir pada 9 Juli 2013," katanya.
Hermansyah menguraikan, sebanyak 25 kasus tersebut tersebar di sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Untuk di Polresta Pekanbaru, demikian Hermansyah, ada sebanyak tiga kasus dengan tersangka sebanyak 6 orang, dan barang bukti berupa solar sebanyak 2.800 liter, premium 105 liter
Barang bukti lainnya, kata dia, yakni ada satu unit kendaraan bermotor roda empat dan empat unit kendaraan roda enam yang digunakan pelaku untuk mendapatkan BBM bersubsidi dengan takaran yang lebih dan menjualnya kembali.
Pewarta : Asripilyadi
Editor:
Asripilyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

