
Operasi Simpatik Tilang 1.216 Pengendara

Pekanbaru, (antarariau.com) - Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Pekanbaru Kompol Muhammad Mustofa mengatakan bahwa petugas telah mengeluarkan surat tilang kepada lebih dari 1.216 pengendara selama "Operasi Simpatik".
"Selain menilang, kami juga melakukan teguran terhadap sebanyak 2.773 pengendara karena pelanggaran ringan seperti tidak menghidupkan lampu di siang hari dan lainnya," kata Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pekanbaru, Kompol Muhammad Mustofa di Pekanbaru, Rabu.
Dia menjelaskan, Operasi Simpatik merupakan operasi lalu lintas dengan tujuan penertiban masyarakat dalam berkendara.
Selain melakukan tilang dan menegur pengendara yang melanggar aturan, demikian Mustofa, pihaknya juga membagi-bagikan bunga serta pelindung kepala (helm) terhadap sejumlah pengendara.
"Kami juga memasang stiker ke sejumlah pengendara yang melintasi jalan-jalan di pusat kota sebagai bentuk ketaatan dalam berlalu lintas," katanya.
Mustofa mengatakan, Operasi Simpatik telah dimulai sejak 7 Mei 2013 dan akan berakhir pada pekan pertama Juni 2013.
"Sesuai dengan perintah, kami melaksanakan operasi ini selama 21 hari," katanya.
Sepanjang dilaksanakannya Operasi Simpatik, kata dia, anggotanya juga telah mengamankan lebih dari 50 sepeda motor.
"Puluhan sepeda motor ini kami amankan karena pengendaranya tidak mampu menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan tersebut," katanya.
Dari puluhan kendaraan itu, menurut dia, beberapa diantaranya juga dicurigai milik anggota geng motot pimpinan Suardirejo alias Klewang (57). "Namun dugaan itu masih diselidiki," katanya.
Dalam pelaksanaan Operasi Simpatik, kata dia, pihaknya memperketat patroli di sejumlah wilayah rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.
"Diharapkan, kedepannya masyarakat dapat lebih memahami dan mengerti bagaimana berkendara yang nyaman, aman, dan selamat," demikian Mustofa.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

