61 kendaraan menunggak pajak di Meranti terjaring operasi

id Operasi simpatik taat pajak kendaraan bermotor

61 kendaraan menunggak pajak di Meranti terjaring operasi

Kepala UPT Samsat Selatpanjang, Sudirman Aladin Rose ikut turun langsung saat melakukan Operasi Simpatik Taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama Satlantas Polres Meranti dan PT Jasa Raharja, Rabu (27/10). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Sebanyak 61 kendaraan yang menunggak pajak di Kabupaten Kepulauan Meranti terjaring Operasi Simpatik Taat Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Operasi ini digelar UPT SamsatSelatpanjang, berkolaborasi bersama Satlantas Polres Meranti dan PT Jasa Raharja di simpang Jalan Dorak - Banglas, Kota Selatpanjang, Rabu (27/10).

Kepala UPTSamsatSelatpanjang, Sudirman Aladin Rose mengatakan, operasi ini akan dilaksanakan selama dua hari kedepan, dari tanggal 27 hingga 28 Oktober 2021. Hari pertama operasi, didapati 61 unit kendaraan yang terjaring akibat menunggak pajak.

"Yang terjaring razia ini, rata-rata tunggakan PKB-nya di atas satu tahun," kata Sudirman kepada ANTARA.

Dia merincikan, 61 kendaraan yang terjaring antara lain, tiga unit roda empat dan 58 kendaraan bermotor. Dari tiga unit kendaraan roda empat itu salah satunya berplat merah, sementara untuk roda dua ada satu unit.

"Kendaraan yang kita dapati belum membayar pajak ini ada yang bukan berplat nomor lokal. Dari data kita, ada sebanyak 19 unit bernomor polisi non Meranti dan 42 unit bernomor Meranti," rinci Sudirman.

Kegiatan operasi simpatik tersebut, kata Sudirman, hanya bersifat teguran sambil memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya pembayaran PKB tepat waktu.

"Saya harap masyarakat bisa melek soal pajak kendaraan. Karena pajak yang dibayar akan kembali ke masyarakat untuk pembangunan infrastruktur, subsidi sekolah, BBM, TDL, dan lain sebagainya. Makanya saat ini saya mau melihat dulu bagaimana respon masyarakat Meranti dengan digelarnya Opstib ini," tutur dia.

Meski hanya sebatas sanksi teguran, tidak menutup kemungkinan pada tahun 2022 pihak UPT Samsat Selatpanjang bakal memberlakukan penindakan berupa tilang. Bila kesadaran masyarakat masih rendah soal pentingnya pajak.

"Sejak UPT Samsat Selatpanjang berdiri baru ini kali pertama diadakan Opstib yang merupakan kegiatan Bidang Pajak di kantor Induk. Rencananya atas persetujuan dari Kepala Badan, akan saya adopsi menjadi salah satu kegiatan di UPT Selatpanjang, sehingga target pajak kendaraan bisa tercapai," terang Sudirman.