Kampar dan empat Rumah Sakit teken MoU pelayanan adminduk

id Akta Kelahiran,Rumah Sakit

Kampar dan empat Rumah Sakit teken MoU pelayanan adminduk

Penandatanganan MoU Pemda dan Empat Rumah Sakit di Pekanbaru tentang Layanan Akta Kelahiran. (ANTARA/dok)

Penandatanganan MoU Pemda Kampar dan Empat Rumah Sakit tentang Layanan Akta Kelahiran
Pekanbaru (ANTARA) - Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan empat Rumah Sakit di Pekanbaru tentang pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil.

Penandatanganan kerjasama itu dengan Rumah Sakit Aulia Hospital, Rumah Sakit Ibnu Sina, Rumah Sakit Prima Pekanbaru dan Rumah Sakit Mesra di auditorium Rumah Sakit Aulia Hospital Pekanbaru, Senin.

Hadir dalam acara itu adalah Direktur Rumah Sakit Aulia Hospital Dr. Ranika Paramita, MKM, Direktur Rumah Sakit Mesra Dr. Budhi Setiawan, Direktur Rumah Sakit Ibnu Sina Dr. Tryanda Ferdiansyah dan Direktur Rumah SakitPrima Hospital Dr. Iriana Oktavia.

Dari Pemkab Kampardihadiri Kepala Disdukcapil Muslim, Kepala Dinas Kesehatan Rahmat, Kepala Dinas DPPKBP3A Edi Afrizal, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Yuricho Efril, Kabag Kerjasama Nur Azman dan Kabag Hukum Khairumman.

Dalam sambutannya Bupati menyebutkan bahwa ini adalah bentuk Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam memberikan peningkatan pelayanan publik untuk kemudahan masyarakat mendapatkan pelayanan dan hak-haknya secara maksimal.

"Inovasi yang dilakukan pihak Disdukcapil ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan sehingga anak yang baru lahir tercatat di pencatatan sipil Kabupaten Kampar," terang Datuk Raja Bertuah ini.

Dia berharap pihak Rumah Sakit yang melakukan kerjasama di bidang pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dapat memberi pelayanan maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kampar yang membutuhkannya.

Dia menyebutkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar pada (29/12/2021) mendapatkan anugerah pertama se-Indonesia diatas 416 Kabupaten/Kota dalam hal pelayanan publik dari Ombudsman RI, "MoU ini adalah jawaban langsung Pemda Kampar dalam menerima anugerah tersebut," ujarnya.

"Ada 216 produk yang dinilai Ombudsman Republik Indonesia, dan MoU ini merupakan inovasi dari Disdukcapil memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang mendapatkan layanan akte kelahiran," terangnya.

Sebelumnya Pemkab Kampar juga telah melakukan kerjasama dengan RS Syafira Pekanbaru, RS Awal Bross Panam, RSIA Husada Bunda Bangkinang, RSIA Norfa Husada, RSIA Bunda Annisa Air Tiris, Klinik Fatiha, RSUD Bangkinang dan RS Mesra Pasir Putih Siak Hulu.