Bengkalis (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, Syahruddin mengatakan, dalam kurun waktu empat tahun terakhir realisasi penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan.
Pada tahun 2017 pajak daerah tercatat terealisasi Rp47 miliar, pada 2018 sebesar Rp66,048 miliar, 2019 Rp67 miliar, dan 2020 terealisasi Rp63,6 miliar.
"Per 30 Desember 2021 , kita mencatat realisasi pajak daerah sebesar Rp82,112 miliar dan melebihi dari target Rp79 miliar (103,82 persen), Sedangkan pada tahun 2020 lalu realisasi pajak daerah Rp63,633 miliar,"ungkap Syahruddin didampingi Kepala Bidang Penagihan dan Pemberatan, Boyke Lefino, Senin (3/1).
Artinya, pajak daerah sudah terealisasi melebihi dari target sebesar 103 persen. Ini merupakan sejarah bagi Bapenda sendiri karena pencapaian realisasi Pajak Daerah tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya ,
"Pajak daerah dari 12 jenis pajak dikelola Bapenda Bengkalis, secara keseluruhan menunjukkan prestasi dan tren yang sangat positif," ungkapnya.
Data per jenis pajak pada tahun 2021, pajak hotel terealisasi Rp2,77 miliar lebih, restoran Rp11,063 miliar, hiburan Rp495,5 juta, reklame Rp746,9 juta, PPJ PLN terealisasi Rp21,198 miliar.
Kemudian, pajak PPJ Non PLN Rp16,078 miliar, parkir Rp301,2 juta, air tanah Rp601,4 juta, SB walet Rp497,5 juta, minerba Rp4,17 miliar, PBBP2 Rp19,868 miliar dan BPHTB Rp4,309 miliar.
Aparatur Sipil Negara (ASN) akrab disapa Am ini juga menyebutkan, pencapaian pajak daerah melampaui target itu merupakan upaya yang dilakukan oleh tim Bapenda mulai dari upaya pemeriksaan hingga penagihan serta berkoordinasi dengan para Wajib Pajak (WP).
Selain itu juga UPT Pendapatan se Kabupaten Bengkalis yang menjadi ujung tombak di Kecamatan juga memberikan peran serta dan kontribusi yang sangat besar dalam pencapaian target Pajak Daerah yang telah ditetapkan ini.
Dari 12 jenis pajak daerah pada tahun 2021 ini, hanya satu jenis saja yang mengalami penurunan realisasinya dibandingkan tahun lalu, yakni Pajak Hiburan, hal ini dikarenakan banyaknya usaha-usaha hiburan yang tidak beroperasi atau tutup di akhir tahun 2020 akibatpandemi COVID- 19.
"Baru pada triwulan ke 3 tahun 2021 usaha hiburan ini mulai buka kembali, inilah salah satu kenapa Pajak Hiburan menurun realisasinya jika dibandingkan dengan tahun yang lalu," jelasnya.
Untuk pencapaian penerimaan pajak daerah tahun 2022 ini, Bapenda Bengkalis menargetkan sebesar Rp89,22 miliar.Tentunya dengan bertambahnya target ini, Bapenda akan bekerja maksimal agar tercapai target itu dan bisa melampauinya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD. Akan menjadi tantangan Bapenda untuk mencari terobosan-terobosan agar target bisa dicapai.
"Target pada tahun 2022 ini naik menjadi Rp89 miliar lebih atau naik dari target 2021 lalu. Oleh karena itu, kita akan melakukan upaya semaksimal mungkin agar bisa tercapai," harapnya.
Kesempatan ini Am mengimbau kepada masyarakat WP, untuk membayar pajak daerah tepat pada waktu dan jumlahnya yang telah ditetapkan.
"Karena terkadang ada perusahaan tingkat kesadarannya masih rendah. Tahun ini kita akan terus melakukan pemeriksaan secara intens kepada para wajib pajak sehingga target akan bisa dicapai," tutupnya.
Berita Lainnya
Pekanbaru tertibkan reklame ilegal dan habis masa tayang
05 October 2024 9:00 WIB
Pengusaha reklame di Pekanbaru diingatkan segera perbarui izin
28 September 2024 9:06 WIB
Riau layani pembayaran pajak kendaraan bermotor di mall
14 September 2024 23:22 WIB
Bapenda Pekanbaru kumpulkan pajak Rp572 miliar hingga Agustus ini
06 September 2024 5:51 WIB
Pendapatan PBB Pekanbaru capai Rp65 berkat adanya diskon
30 July 2024 8:09 WIB
Polisi periksa 7 saksi terkait dugaan renovasi toilet fiktif
04 July 2024 17:57 WIB
DPRD DKI minta Bapenda bisa mengkoreksi besaran kenaikan pajak hiburan
17 January 2024 12:26 WIB
Tingkatkan PAD, ini upaya Bapenda Bengkalis
05 November 2023 10:16 WIB