
Tim Yustisi Diminta Rutin Merazia
Bangkinang, (antarariau.com) - Tim Yustisi Pemkab Kampar diminta untuk sering melakukan razia penyakit masyarakat agar persoalan itu bisa diminimalkan dan masyarakat juga diminta untuk peduli dengan persoalan tersebut.
Plt Sekretaris Kabupaten Kampar Zulfan Hamid pada acara rapat yang digelar oleh tim yustisi yang dipusatkan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar pemberantasan Pekat harus melibatkan seluruh bagian dari masyarakat dimulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ninik mamak, alim ulama dan masyarakat umumnya.
"Tanpa adanya dukungan dari pihak terkait mustahil pemberantasan pekat dapar terwujud. Hal ini sesuai dengan salah satu pilar pembagunan Kabupaten Kampar yakni peningkatan akhlak dan moral," ujarnya.
Zulfan Hamid juga menyampaikan kepada peserta yang mengikuti rapat, perlu adanya tindak lanjut dari semua penangkapan mulai dari penjual Miras (Minuman Keras), PSK (pekerja seks komersial) dan warung remang-remang/kafe, karena setelah dilakukan penangkapan pelaku pekat ini akan kembali beroperasi tanpa ada efek jera sedikitpun.
Diimbau Zulfan Hamid hendaknya semua pihak saling bahu membahu dalam penegakkan kembali citra Kabupaten Kampar sebagai serambi mekah, dari mulai dari RT, RW, Kepala Desa, tokoh agama hingga tokoh agama bersatu berusaha dengan serius berkomitmen agar tercapainya cita-cita bersama.
Ketika memberikan laporan hasil kegiatan tim Yustisi Kakan Satpol PP Erdiot menyampaikan bahwa penyebaran PSK telah memasuki Kota Bangkinang, Oleh sebab itu ia merasa prihatin dan sekaligus harus mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi agar tidak semakin meluas.
Ditambahkan Erdiot adalah pengguna PSK adalah anak-anak didik kita semua yang mana mereka akan meneruskan pembangunan khususnya di Kabupaten Kampar.
Tim Yustisi telah melakukan berbagai tindakan dan kegiatan termasuk menertibkan PSK, setelah dilakukan penangkapan dan dibina mereka kita lepas untuk dikembalikan ke kota asal mereka, tetapi efek ini tidak membuat mereka jera, sebaliknya mereka kembali melakukan tindakan prostitusi.
Oleh sebab itu Tim yustisi meminta kepada Pemdakab Kampar agar membuat Perda yang membuat efek jera kepada para pelaku baik, PSK, Miras dan warung remang-remang.
Dalam rapat tersebut diminta juga masukan dan ide yang diantaranya disampaikan Kapolsek Bangkinang tentang Operasi rutin dengan satpol PP dalam penertiban Pekat dan Cafe serta narkoba.
Pewarta : Netty Mindrayani
Editor:
Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
