Kabupaten Batang izinkan sekolah laksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, tatap muka

Kabupaten Batang izinkan sekolah laksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka

Arsip Foto. Suasana kegiatan pembelajaran tatap muka di SDN Simbangdesa 1, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (9/3/2021), saat pemerintah kabupaten memperbolehkan kegiatan belajar mengajar di sekolah yang berada di zona hijau, zona tanpa kasus COVID-19. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hp.)

Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang di Provinsi Jawa Tengah mengizinkan sekolah melaksanakan kegiatan pembelajaran secara tatap muka karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayahnya sudah turun dari Level 4 menjadi Level 3.

"Sesuai peraturan disebutkan bahwa wilayah kabupaten/kota yang masuk PPKM pada Level 3 sudah diperbolehkan menyelenggarakan PTM dengan syarat-syarat tertentu," kata Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin.

Baca juga: Pekanbaru hentikan belajar tatap muka di 28 kelurahan zona merah

Ia menjelaskan, pembelajaran tatap muka boleh dilaksanakan dengan syarat sekolah harus memastikan protokol kesehatan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) dijalankan di lingkungan sekolah.

Selain itu, ia melanjutkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan memberlakukan sejumlah ketentuan untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.

"Ketentuan tersebut antara lain pembatasan jumlah siswa dan jarak duduk antara siswa yaitu 1,5 meter," katanya.

Baca juga: Belajar tatap muka di Dumai mulai Juli, guru wajib vaksin COVID-19

"Sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar juga harus dilengkapi sesuai protokol kesehatan," ia menambahkan.

Wihaji menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan virus corona dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Selama PPKM darurat kegiatan pembelajaran tatap muka sudah bisa dilaksanakan dan tidak ditemukan klaster sekolah atau siswa maupun guru yang terpapar COVID-19 karena kami tegas jika ada siswa atau guru yang ditemukan melanggar prokes maka PTM akan dihentikan dan diganti dengan sistem daring lagi," katanya.

"Kami minta dukungan orang tua siswa agar membekali anak-anak dengan masker, bahkan jika diperlukan face shield (pelindung wajah). Selain itu juga dibawakan bekal dari rumah agar tidak jajan di luar sekolah," ia menambahkan.

Baca juga: Belajar tatap muka sudah dibuka, Bupati Meranti tinjau pastikan prokes di sekolah