Logo Header Antaranews Riau

Firdaus : Ramadhan, Restoran Buka Mulai Jam 15.00

Rabu, 18 Juli 2012 16:07 WIB
Image Print

Pekanbaru, (antarariau) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menentukan waktu buka restoran selama Ramadhan demi menghormati pihak lain yang sedang menjalani ibadah, supaya ditaati para pemilik.

"Pemilik restoran harus mentaati waktu buka selama bulan puasa karena menghormati umat melakukan ibadah," kata Wali kota Pekanbaru, Firdaus MT, Rabu.

Menurut dia, bahwa pemilik restoran diharapkan membuka mulai pukul 15.00 WIB dan tidak diperkenankan sejak pagi seperti hari biasa.

Salah satu alasan restoran mulai buka pukul 15.00 WIB karena banyak permintaan dari konsumen karena mereka tinggal jauh.

Apalagi, katanya, di wilayah ini sering macet, maka warga yang hendak berbelanja makanan di restoran untuk berbuka tidak terlambat sampai dirumah.

Dia mengatakan pada Bulan Ramadhan tahun 2011, maka restoran diharuskan buka pukul 17.00 WIB, namun mendapatkan kritik dari warga karena jadwal itu terlalu dekat berbuka puasa.

Sedangkan penyebab lain karena adanya kesepakatan pihak yang berkepentingan termasuk pemilik restoran yang diundang untuk musyawarah di kantor Pemkot Pekanbaru.

Namun bagi pemilik restoran yang buka siang hari untuk melayani umat lain maka harus menuliskan "non muslim" pada kaca agar dapat diketahui pelanggan.

Beberapa restoran di Kota Pekanbaru seperti di perempatan jalan Sam Ratulangi khusus untuk warga tertentu, maka diizinkan buka sejak siang hari karena konsumennya memang tidak menjalani ibadah puasa.

Dia mengatakan pemilik restoran itu harus menuliskan "Non Muslim" karena menu dan makanan yang disajikan memang untuk kalangan tertentu.

Selain itu, terhadap restoran yang buka siang hari supaya pengelola tidak secara gamblang bahwa pada pintu muka tetap ditutup.

Bahkan pihaknya telah meminta masukan kepada pemuka agama, aparat keamanan maupun pihak berkepentingan lainnya terkait masalah restoran maupun tempat penjualan makanan selama Ramadhan.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026