Teluk Kuantan (ANTARA) - Ada sebanyak 276 Eselon IV di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang masuk usulan bakal menjadi jabatan fungsional, sesuai dengan Surat Kemendagri Nomor 130/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021.
Jumlah tersebut adalah Jabatan Pengawas dari 591 yang ada dan akan disetarakan dengan fungsional, sedangkan untuk eselon III sebanyak 165 sebagai jabatan administrasi yang tetap dipertahankan.
Asistien Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hulu Erlina Wahyuningsih dalam laporannya, Rabu, mengatakan, Pemerintah Indragiri Hulu telah menuntaskan usulan penyederhanaan birokrasi tersebut.
"Penyederhanaan Birokrasi melalui Penyetaraan Jabatan untuk eselon IV tersebut sudah rampung," katanya.
Penyederhanaan itu dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintah dengan sasaran terciptanya birokrasi yang lebih dinamis.
Pj Bupati Indragiri Hulu Chairul Riski mengatakan, sesuai dengan surat Kemendagri tersebut, Pemkab Inhu harus secepatnya mengusulkan.
"Ini semua untuk menjawab berita yang simpang siur, agar tidak menimbulkan keresahan," ujarnya.
Keresahan dan pertanyaan baik dari ASN maupun masyarakat umum. Hal ini tentunya telah melalui proses panjang dan kajian yang matang dalam segala aspek oleh pemerintah.
Berita Lainnya
Pemkab Inhu perpanjang status tanggap darurat
01 February 2024 14:12 WIB
Pemkab Inhu sosialisasi bahaya narkoba di dua kecamatan
23 November 2023 16:40 WIB
Juara Umum MTQ, Bupati Bengkalis berikan bonus kepada kafilah
20 November 2023 19:00 WIB
Pemkab Inhu gelar sunat massal gratis kepada warga tak mampu
09 October 2023 12:06 WIB
Pemkab Inhu gandeng indomaret gelar pelatihan kewirausahaan
08 August 2023 18:01 WIB
Menyambut kedatangan 218 jemaah haji asal Inhu
15 July 2023 16:59 WIB
Pemkab Inhu antisipasi konflik di tengah masyarakat jelang Pemilu 2024
26 June 2023 17:39 WIB
Pemkab Inhu resmikan Kampung Mufti Indragiri sebagai situs sejarah religi
14 June 2023 12:03 WIB