Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Daerah Riau mencatattelah terjadi35 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Tol Pekanbaru-Dumai, sejak tol Trans Sumatera itu beroperasi pada September 2020.
"Sejak dibuka akhir September hingga kini, sudah terjadi 35 kali kasus kecelakaan dengan berbagai kronologis. Di antaranya bulan Oktober ada 11 kasus, November 14 kasus, dan bulan Desember hingga kini ada 10 kali kasus kecelakaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Sabtu.
Ia menjelaskan dari 35 kasus tersebut korban yang mengalami luka ringan ada 13 orang. Kemudian korban yang luka berat ada lima orang, dan korban meninggal dunia sudah ada empat orang. Penyebab kecelakaan lalu lintas, menurutnya ada berbagai macam penyebab, mulai dari pecah ban dan yang paling banyak akibat kelalaian pengemudi atau "human error".
"Ada penyebabnya pecah ban, beberapa akibat 'human error' karena kurang kehati-hatian dan kurang waspada pengendara,” tutur-nya.
Karena itu, ia mengatakan Polda Riau mengimbau kepada pengendara agar memperhatikan kondisi kendaraan dan kesehatan saat berkendara dimanapun, termasuk di dalam jalan tol.
Sementara itu, PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola tol trans sumatera mulai tanggal 25 Desember menggelar operasi Simpatik untuk untuk menekan angka lakalantas di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Operasi Simpatik melibatkan Tim Gabungan di antaranya dari pihak kepolisian setempat.
Branch Manager Tol Permai, Indrayana, mengatakan pada operasi simpatik perdana telah dibagikan sebanyak 150 bingkisan yang berisi kopi kemasan, makanan ringan, permen, "hand sanitizier", dan tongkat tol kepada pengendara di jalan tol.
"Mohon dibantu menyuarakan keselamatan berkendara, agar masyarakat memahami dan mentaati rambu-rambu yang ada. Tentunya selalu berhati-hati saat berkendaraa khususnya di jalan tol kita ini," ujar Indrayana.
Ia mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk terus berhati-hati dan waspada dalam mengemudi mengikuti aturan di jalan tol sepanjang 131,5 kilometer itu. Aturan tersebut di antaranya laku kendaraan maksimal 80 km/jam. Selanjutnya untuk mendahului dilakukan di lajur kanan dan tidak membuang benda selama berada di jalan tol.
Baca juga: Dua korban tewas saat lakalantas di Tol Permai, ini yang dilakukan Jasa Raharja
Baca juga: Kembali terjadi kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, satu tewas
Berita Lainnya
Lagi, kecelakaan lalulintas di tol Pekanbaru-Dumai telan korban jiwa
08 July 2024 14:43 WIB
Kendaraan menerobos iring-iringan Jokowi tak bisa keluar Tol Pekanbaru-Dumai
31 May 2024 22:06 WIB
Kecelakaan maut di Tol Pekanbaru-Dumai tewaskan ibu dan anak
22 April 2024 14:13 WIB
Anggota DPRD Riau sayangkan rencana kenaikan tarif tol Pekanbaru-Dumai
06 March 2024 17:34 WIB
Kecelakaan tunggal terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai
22 January 2024 15:09 WIB
Mobil tabrak truk di Tol Pekanbaru-Dumai, dua tewas
17 January 2024 14:34 WIB
Maling truk tak berkutik saat dihadang polisi di Tol Pekanbaru-Dumai
08 January 2024 12:27 WIB
Gajah liar kembali melintas di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
20 November 2023 13:51 WIB