Sah, APBD Bengkalis Rp3,2 triliun

id Pemkab Bengkalis,apbd bengkalis,berita riau antara,berita riau terbaru

Sah,  APBD Bengkalis Rp3,2 triliun

Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi didampingi Ketua dan Wakil Ketua DPRD menandatangani berita acara pengesahan APBD. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Riau tahun 2021 akhirnya disahkan sebesar Rp3,2 triliun melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Khairul Umam, Senin malam (30/11).

Komponen dalam APBD 2021 yakni, Pendapatan Daerah sebesar Rp3.045.851.260.501 yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

Kemudian, Belanja Daerah sebesar Rp3.224.258.422.662 yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer. Lalu yang ketiga, Pembiayaan Daerah berupa Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp178.407.162.161.

Rincian APBD tersebut telah mencakup penyelenggaraan pembangunan dalam semua urusan yang menjadi kewenangan daerah terutama urusan konkuren sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD 2021 yaitu pemenuhan terhadap anggaran fungsi pendidikan sebesar minimal 20 persen anggaran kesehatan sebesar minimal 10 persen, anggaran pendidikan dan pelatihan bagi ASN minimal 0,16persen, penguatan pembinaan dan pengawasan inspektorat daerah minimal 0,50 persen dari total belanja daerah.

“Disamping itu juga dalam rangka penerapan tatanan hidup baru, produktif dan aman dari COVID-19, khususnya untuk pemulihan di bidang ekonomi (pemulihan ekonomi nasional) kita juga mengalokasikan anggaran secara memadai guna mendukung kebijakan dari pemerintah pusat. Selain itu kita juga mengalokasikan anggaran sebagai antisipasi dampak bencana alam seperti banjir dan karhutla untuk Tahun 2021 ini,” ujar Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi.

Pj. Bupati Bengkalis langsung menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan secara berjenjang dan buatlah time schedule masing-masing kegiatan,

“Karena apa yang dianggarkan, menjadi kewajiban yang melekat dan akan dipertanggung jawabkan oleh masing-masing Perangkat Daerah di Bengkalis. Dukungan serta dorongan, menjadi kunci utama bagi kami untuk menyelesaikan program yang telah dicanangkan. Selain itu, kami juga berharap kritik dan saran dari masyarakat demi kemajuan Kabupaten Bengkalis yang lebih baik ke depannya," harap Abdi.

Baca juga: Gesa pengesahan APBD, Baggar DPRD gelar rapat bersama TAPD Bengkalis

Baca juga: Bupati: Rancangan APBD Bengkalis Rp3,2 trilum

Baca juga: Target Rp3,9 triliun, Plh Bupati Bengkalis sampaikan Ranperda APBD 2019