
Pedagang Minta Turunkan Harga Kios

Kampar, Riau (ANTARARIAU News) - Para pedagang pasar tradisional di 'Pasar Inpres Bangkinang', ibukota Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, tetap menuntut pihak pengembang menurunkan harga kios yang dinilai sangat memberatkan.
"Harganya 'mencekik leher', sulit dijangkau pedagang tradisional," kata Ade Purna, (33), seorang pedagang setempat, Selasa.
Menurut dia konsep peremajaan dan pengembangan pasar pun keliru, karena diterapkan pola pinjam pakai selama 25 tahun, dan tetap bukan menjadi hak milik.
Mereka menilai, selain penetapan harga dari pihak pengembang terlalu tinggi, juga dilakukan secara sepihak.
"Ini (harga yang tinggi) menyulitkan pedagang apalagi dengan pola pinjam pakai selama 25 tahun dan akhirnya bukan menjadi hak milik kami pula," ujar Ade.
Karena itu, Ade dan pedagang lainnya sepakat meminta kepada pihak investor agar harga kios diturunkan.
Ia lalu menunjuk harga kios Blok B untuk ukuran 2x2 M2 yang dipatok Rp11,5 juta per meter. Harga sebuah ruko seperti di blok A ditetapkan Rp30 juta per M2.
"Jika ukuran toko 4,5x15x2 lantai, harga berkisar Rp700 juta sampai Rp1 miliar. Namun tetap dengan sistem sewa pakai 25 tahun dan setelah itu statusnya bukan milik pribadi melainkan harus dikembalikan lagi," tuturnya.
Padahal, menurutnya, harga umum diluar area pasar, sebuah ruko dua lantai maksimal seharga Rp600 juta dan statusnya sudah milik pribadi.
Itu pula sebabnya, Ade bersama teman-temannya terus berjuang agar harga kios dan ruko bisa lebih layak.
"Kami sebenarnya tidak menolak pembangunan atau peremajaan pasar dilakukan oleh investor. Hanya saja yang tidak disepakti adalah masalah harga yang terlalu tinggi itu," tandasnya.
Dikatakannya, mereka pernah mendatangi mantan Sekretaris Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Zulher, untuk menyampaikan usulan menurunkan harga itu.
"Namun pak Zulher tidak mau mengindahkan permintaan kami", ujarnya.
Tolak Investor
Karena situasi itulah, kata Ade, para pedagang pasar sudah meningkatkan cara penuntutannya dengan melakukan sejumlah aksi demonsrasi.
"Kesimpulan kami sekarang, sebaiknya pasar yang dulu dibangun oleh dana pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) ini, jangan diserahkan pembangunan atau peremajaannya kepada investor swasta," tandasnya lagi.
Mereka mengusulkan, pembangunan dengan menggunakan dana APBD Kampar.
"Itu merupakan solusi untuk meringankan beban masyarakat pedagang terhadap penetapan harga oleh pihak pengembang yang terlalu tinggi. Pemerintah diharapkan bisa membantu masyarakat pedagang dengan harga yag lebih ringan", ucap para pedagang 'Pasar Inpres' Bangkinang.
Selama tuntutan itu tak dipenuhi, Ade dkk bertekad akan terus melakukan demo sampai ada kesepakatan baru, terutama dalam hal harga.
Sementara itu, sebagaimana tertera dalam ekspose pihak pengembanga (PT MPP) pada brosurnya, harga kios Blok B Rp50.600.000 (termasuk PPN 10%).
Dari harga tersebut, pengguna diberi keringanan pembayaran yang dilunasi selama lima tahun dengan memberikan uang muka Rp1,5 juta sebagai tanda jadi saat pemesanan tempat.
Selain uang muka, harus pula dilakukan pembayaran sebesar 30 persen (Rp15.180.000), sehingga sisa dari uang muka itu menjadi Rp13.680.000, dan mesti diangsur selama sembilan bulan tanpa bunga (angsuran perbulan Rp1.520.000 atau harian Rp50.667).
Dijelaskan, sisa pembayaran 70 persen (Rp35.420.000) diangsur selama 60 bulan (lima tahun) melalui BPR 'Sari Madu' dengan suku bunga enam persen atau angsuran perbulan Rp684.770 (per hari Rp22.825).
Akan tetapi setelah Bupati Kampar, H Jefry Noer, (yang baru saja sebulan menjabat) melakukan konfirmasi kepada BPR Sari Madu, ternyata pihak BPR ini tidak menyanggupi memberikan bunga enam persen per tahun untuk pinjaman uang kredit bagi para pedagang pasar.
Dikatakan pihak BPR, keputusan bunga pinjaman itu bukan kehendak mereka, tetapi permintaan Sekretaris Pemkab Kampar sebelumnya.
Hasil pembicaraan Jefry Noer denagn Direktur BPR Sari Madu, Safril, dibahas dalam rapat Bupati bersama pimpinan Dinas Pasar, dan Disperindag di ruang rapat Pemkab Kampar, pada hari Senin (16/1) lalu.
Jefry Noer sendiri telah melakukan penghitungan ulang terhadap kajian penetapan harga oleh pengembang tersebut.
Ia menilai, harga toko Rp21 juta atau Rp11,5 juta per meter untuk kios ukuran 2x2 itu terlalu mahal.
"Palig maksimal, harga bisa ditetapkan Rp7000 per meter", ucap Jefry Noer.
Pewarta : Netty Mindrayani
Editor:
Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2026

