Polisi bekuk dedengkot sindikat pemalsu STNK antar provinsi

id STNK, palsu, Pekanbaru, kriminal,stnk palsu, polsek tampan, polres pekanbaru

Polisi bekuk dedengkot sindikat pemalsu STNK antar provinsi

DZ, tersangka pemalsuan STNK yang berhasil ditangkap Polsek Tampan, Kota Pekanbaru, Riau. (Anggi Romadhoni)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru, membekuk seorang tersangka yang merupakan dedengkot pemalsu surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta surat ketetapan pajak daerah yang telah beraksi tidak hanya di provinsi Riau melainkan hingga pulau Jawa.

"Tersangka telah melancarkan aksinya sejak 2018," kata Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu.

Tersangka berinisial DZ (39) itu ditangkap setelah kepolisian mencium peredaran STNK palsu di Kota Pekanbaru. DZ ditangkap Unit Reskrim Polsek Tampan yang dipimpin Iptu Bahari Abdi usai penyelidikan panjang.

Penangkapan tersangka dilakukan di pinggir jalan HR Soebrantas usai polisi membuntuti tersangka pada Rabu kemarin (19/8).

Tersangka pun tak dapat mengelak ketika dia membawa sejumlah STNK milik pemesan. Usai penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan di kediaman tersangka di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Benar saja, di rumah tersangka polisi menemukan perangkat komputer lengkap dengan scanner dan printer. Selain itu, juga ditemukan bahan-bahan percetakan mulai dari kertas HVS juga foil silver dan emas yang digunakan untuk logo Bhayangkara juga STNK Kepolisian.

"Tersangka ini beraksi sendirian di rumah. Namun dia punya kaki tangan yang mencari pelanggan. Kaki tangannya ini masih kita buru," ujarnya.

Lebih jauh, Ambarita menceritakan jika tersangka menyasar para pemilik kendaraan yang ogah untuk mengurus STNK ke kepolisian. Kepada korban, dia mengaku bisa membantu menyelesaikan pembayaran perpanjangan pajak kendaraan.

Namun, korban bukannya mengurus STNK itu ke kepolisian. Namun malah mencetak sendiri di rumahnya. Selain itu, tersangka juga menyasar para pemilik kendaraan bermotor, terutama mobil bodong tanpa surat.

"Bermodal nomor rangka dan mesin, dia mencetak itu STNK sendirian. Nomor registrasinya dia buat sendiri acak-acakan. Nah, untuk yang kasus mobil bodong ini pasiennya dari banyak daerah, Bandung, Jakarta, Medan, Sumbar dan lainnya," tuturnya lagi.

Sekilas, dia mengatakan STNK yang dibuatnya sangat mirip dengan asli. Namun, jika dilihat secara teliti, terdapat perbedaan pada hologram silver STNK dan hologram emas Bhayangkara. Selebihnya dia buat semirip mungkin termasuk tandatangan pejabat kepolisian.

Selain menangkap dedengkot sindikat pencetak STNK palsu, Polsek Tampan juga berhasil menangkap pemilik showroom mobil yang kerjaannya menggelapkan kendaraan roda empat. Dia adalah RF yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. RF dan DZ tidak saling berhubungan namun keduanya sama-sama bergerak dalam kejahatan otomotif dan meresahkan masyarakat.

Baca juga: Polisi Pekanbaru bekuk pengembang perumahan syariah bodong

Baca juga: Polisi Pekanbaru ringkus pencuri spesialis mobil bak terbuka