Pekanbaru (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Riau memberikan keringanan denda keterlambatan perpanjangan STNK dengan menghapuskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ ) untuk tahun yang lewat diberlakukanmulai 9 Agustus 2021 sampai 9 November 2021.
"Denda SWDKLLJ hanya dikenakan atas keterlambatan bayar tahun berjalan secara progresif dan nominalnya kecil, misalnyauntuk denda satu hari hingga 90 hari Rp8.000, untuk roda dua dan mobil penumpang roda empat Rp35.000," kata Kabag Operasional Jasa Raharja RiauAhmad Ilham di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan, periode masa pemberlakuan kebijakan ini mengikuti ketetapan Kepala Bapenda Provinsi Riau yaitu mulai 9 Agustus 2021 sampa 9 Nopember 2021 itu masyarakat bisa memanfaatkan pembebasan sanksi keterlambatan pembayaran pajak, sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Dimana untuk denda pajak kendaraan dihapuskan 100 persen oleh Bapenda sesuai Pergub No.30 tahun 2021.
"Penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan ini, untuk membantu masyarakat dalam membayar pajak. Apalagi di masa pandemi COVID-19 ini, silahkan dimanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini. Pembayaran disesuaikan dengan aturan yang berlaku dalam Pergub,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Herman.
Pemerintah Provinsi Riau mengambil keputusan ini dengan pertimbangan adanya penurunan tingkat perekonomian masyarakat akibat pandemiCOVID-19. Selain itu data menunjukkan masih sangat tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau.
Kebijakan pemberian keringanan denda ini, sesuai Pergub Riau No. 30 Tahun 2021 ini berlaku di semua wilayah Provinsi Riau yang tersebar di semua Kantor Samsat. Untuk dapat mengikuti kebijakan ini pemilik kendaraan cukup mengikuti aturan persyaratan perpanjangan seperti biasanya, tanpa perlu membuat formulir pengajuan.
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB