Riau kumpulkan Rp323 miliar dari pajak kendaraan bermotor

id STNK,Riau, retribusi,Pajak kendaraan

Riau kumpulkan Rp323 miliar dari pajak kendaraan bermotor

Suasana Kantor Samsat Provinsi Riau di Kota Pekanbaru. (ANTARA/Riski Maruto)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau berhasil mengumpulkan retribusi sebanyak Rp323 miliar

dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 5 April 2022.

"Realisasi ini mencapai 23,17 persen dari target tahunan sebesar Rp1,3 triliun," kata

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Riau Syahrial Abdi melalui Kepala Bidang Pajak Muhammad Sayoga di Pekanbaru, Kamis.

Yoga mengatakan, realisasi PKB sebesar 23,17 persen tersebut dinilai termasuk tinggi dibandingkan realisasi tahun lalu di periode yang sama. Hal ini tentu erat kaitannya dengan semakin melandainya pandemi COVID-19 yang membuat aktifitas masyarakat mulai normal.

"Kalau kita bandingkan tahun lalu di periode yang sama realisasi saat ini masih tinggi, apalagi tahun 2022 target PKB kita meningkatkan 9,33 persen dari sebelumnya hanya Rp1,276 triliun menjadi Rp1,395 triliun," katanya.

Dengan capaian tersebut maka realisasi PKB masih terdapat selisih sebesar Rp1,072 triliun, diharapkan sampai akhir realisasi PKB capai target.

"Kita optimis bisa capai target, karena kurun waktu masih lama, segala potensi akan kita maksimalkan," pungkasnya.