Logo Header Antaranews Riau

KPU: TPS Rumah Sakit Ditiadakan

Rabu, 21 Desember 2011 15:40 WIB
Image Print

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Riau, sebagai penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah ulang di daerah itu mengambil kebijakan untuk tidak menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah rumah sakit yang ada di sana.

"Kebijakan ini juga demi suksesnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) ulang Pekanbaru kali ini. Intinya, semua demi kelancaran pelaksanaan pemungutan suara ulang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru, Tengku Rafizal AR di Pekanbaru, Rabu.

Menurutnya, TPS khusus rumah sakit tidak begitu efektif untuk menjaring calon pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bahkan, sambungnya, justru berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin kelancaran Pilkada ulang kali ini.

"Lagi pula, tidak ada aturan khusus yang mewajibkan lembaga penyelenggara pilkada untuk membuka TPS di rumah sakit-rumah sakit tertentu," ujarnya.

Kendati demikian, kata Rafizal, bukan berarti pasien-pasien rumah sakit yang ada di Pekanbaru tidak diperbolehkan untuk turut serta dalam Pilkada ulang Pekanbaru.

"Mereka bisa memilih di TPS-TPS yang berada di dekat rumah sakit tempat mereka di rawat. Namun tetap harus ada surat keterangan memilih dari TPS asal, dimana mereka seharusnya melakukan pemilihan," kata Rafizal.

KPU Daerah Pekanbaru, sebelumnya menetapkan jumlah daftar pemilih tetap untuk pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah setempat sebanyak 523.633 jiwa atau berkurang 12.480 jiwa dari DPT sebelumnya yang sempat digelar pada 18 Mei 2011.

Berkurangnya jumlah DPT untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung pada 21 Desember 2011 ini merupakan hasil evaluasi dan klarifikasi yang dilakukan KPU selama kurang lebih satu bulan terakhir sebelum diselenggarakannya PSU.

Dari jumlah total DPT saat ini, sebanyak 265.180 merupakan pemilih laki-laki, sementara selebihnya atau sekitar 258.453 adalah perempuan. Seluruh DPT ini tersebar di sebanyak 1.250 tempat pemungutan suara (TPS) di 12 kecamatan se-Kota Pekanbaru.



Pewarta :
Editor: Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026