Ayat Cahyadi mencium keberpihakan KPU Pekanbaru

id ayat cahyadi, mencium keberpihakan, kpu pekanbaru

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Calon Wakil Walikota Pekanbaru, Riau, Ayat Cahyadi mengaku "mencium aroma" keberpihakan Komisi Pemilihan Umum Pekanbaru terhadap lawan"tarung" politiknya yakni pasangan Septina Primawati Rusli-Erizal Muluk.

"Salah satu indikasi keberpihakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru yakni adanya perekrutan calon pemilih baru yang akan dimasukan dalam daftar pemilih tetap (DPT). Padahal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada mengenai hal itu," kata Ayat Cahyadi di Pekanbaru, Senin.

Calon Wakil Walikota Pekanbaru yang berpasangan dengan Firdaus MT itu kembali menguraikan, KPU juga terkesan memberikan "irama" politik yang mendukung dalam rencana pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid dua yang telah ditetapkan pada 21 Desember 2011 mendatang.

Irama politik mendukung yang dimaksud, kata Ayat, yakni dengan mengganti seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS).

"Padahal MK juga tidak ada memberi instruksi demikian. Hal ini sebenarnya sangat kami sayangkan, keran tidak sepantasnya sebuah lembaga independen memberikan kecenderungan terhadap salah satu pasangan calon yang masuk pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada)," ujar Ayat Cahyadi.

Secara terpisah, Ketua KPU Daerah Pekanbaru, T Rafizal AR menjamin tidak akan ada keberpihakan institusinya ke salah satu pasangan calon Walikota/Wakil Walikota Pekanbaru seperti yang dituduhkan.

Rafizal menegaskan, pada PSU Pilkada Walikota (Pilwako) yang tetap menampilkan dua pasangan calon, yakni Firdaus-Ayat Cahyadi (nomor urut satu) serta Septina Primawati Rusli-Erizal Muluk (nomor urut dua) yang rencananya akan dimulai 21 Desember 2011 itu, pihaknya akan independen dan menjalankan tugas serta fungsi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Ketidakberpihakan ini harus diterapkan agar pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar, jujur, adil, kondusif dan memuaskan," kata Rafizal.

Pihaknya beserta segenap satuan kerja yang tergabung dalam kelompok kerja (pokja) berkomitmen menuntaskan Pilwako Pekanbaru yang sempat sebelumnya masuk "sengketa" politik, sehingga harus diselesaikan lewat MK dengan putusan menggelar PSU tersebut.

"Saat ini saya bersama sejumlah pokja telah mulai menjalankan sebagian tugas, fungsi sesuai kewenangan mereka," ujarnya.

Salah satunya, lanjut dia, yakni menyusun segala tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan PSU pada Pilwako Pekanbaru tahun 2011.

Beberapa program pelaksanaan yang telah dirancang, demikian Rafizal, yakni pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pilwako.

"Ini rencananya baru akan dimulai pada tanggal 17 Oktober 2011. Kemudian proses rekrutmen dan pengangkatan PPK dan PPS yang telah dimulai sejak 12 Oktober 2011 dan direncanakan berakhir pada 30 Oktober 2011," kata Rafizal AR.