Siswa baru di Riau diminta daftar secara online, begini penjelasannya

id penerimaan siswa baru,ppdb di riau,dinas pendidikan riau,Berita riau antara,Berita riau terbaru

Siswa baru di Riau diminta daftar secara online, begini penjelasannya

Ilustrasi - Suasana sosialisasi PPDB tahun 2020 melalui video conference di ruang Command Center Pati, Jawa Tengah, Selasa (28/4/2020). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Pati)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Riau menyediakan layanan dalam jaringan (online) untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) kala wabah COVID-19 saat inisehingga proses pendaftaran tidak perlu langsung datang ke sekolah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kaharuddin, dalam siaran pers di Pekanbaru, Jumat, mengatakan PPDB 2020/2021 akan menggunakan sistem daring(online) agar tidak menimbulkan kegiatan berkumpul saat penerimaan siswa baru di sekolah.

“Kegiatan berkumpul saat penerimaan siswa baru itu, dikhawatirkan akan berpotensi menyebabkan penularan COVID-19. Untuk mengatasi itu, kita menyediakan layanan online untuk penerimaan siswa baru,” katanya.

Secara kewenangan, Pemprov Riau mengurusi sekolah menengah atas dan kejuruan. Sistem daring untuk penerimaan siswa baru tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri Provinsi Riau.

Kaharuddin menyatakandalam Pergub ada satuan pendidikan melaksanakan tahapan PPDB tahun ajaran 2020/2021 minimal mempersiapkan Web PPDB secara daring dan perangkat komputer server PPDB.

Untuk hal ini sekolah bisa menggunakan fasilitas yang digunakan untuk ujian nasional berbasis komputer yang sudah ada. Proses yang bisa dilakukan dengan daring mulai dari pendaftaran, seleksi, rapat dewan guru, penetapan calon peserta didik yang diterima, pengumuman, pendaftaran ulang, pelaporan dan evaluasi.

"Untuk kelancaran PPDB Online, sekolah dapat bekerja sama dengan penyediaan jaringan dan biaya dianggarkan melalui Dana BOSDA yang ada di suatu pendidikan," katanya.

Selama proses PPDB secara daring, satuan pendidikan harus memedomani Peraturan Gubernur Riau, petunjuk teknis (Juknis) dan SOP PPDB Online yang sudah ditetapkan.

Pengumuman kelulusan harus dikoordinasikan keDisdik Riau. Selain penerimaan siswa, di masa pandemicorona juga akan dilaksanakan pengumuman kelulusan siswa.

Hanya saja, dengan kondisi ini mekanisme kelulusan sejatinya tetap sesuai arahan dan ketentuan yang berlaku selama pandemicorona. Untuk itu pihak sekolah diimbau melakukan koordinasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

“Hal itu memang menjadi perhatian ekstra. Dalam implementasinya, pihaknya sudah meminta sekolah untuk segera melakukan rapat membahas kelulusan siswa tersebut,” katanya.

Dalam mekanisme persiapannya tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan virus corona. Jika pihak sekolah sudah melaksanakan rapat tersebut, selanjutnya harus melaporkan ke Dinas Pendidikan Riau.

“Sebelum kelulusan diumumkan pada 2 Mei, tentu sekolah perlu melakukan rapat dengan guru membahas penentuan kelulusan siswa. Kita juga akan koordinasikan dengan sekolah,” katanya.

Kaharuddin akan menyurati pihak sekolah SMA sederajat, untuk memberikan arahan seperti apa pembahasan penentuan kelulusan agar tetap sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kementerian pendidikan dan kebudayaan mengatakan pengumuman kelulusan siswa SMA sederajat akan dilaksanakan pada 2 Mei mendatang. Semoga tidak ada kendala teknis menjelang proses tersebut dilakukan,” demikian Kaharuddin.*

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim pastikan pembatalan UN tak berdampak pada penerimaan siswa baru

Baca juga: Ratusan orang tua murid protes SD di Pekanbaru akan dijadikan pasar