Siak (ANTARA) - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Siak tahun 2020 diusulkansekitar 2.978.010,07 ataumengalami kenaikan hingga 6 persen dari 2019 yang merupakan hasil dalam pembahasan sidang dewan pengupahan setempat.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Siak, Amin Budyadi di Siak, Rabu, mengatakan usulan UMK itu sudah dikirimkan Gubernur Riau. Saat ini sedang menunggu persetujuan Gubernur Riau untuk dikeluarkan surat persetujuannya.
"Angka tersebut juga sudah berdasarkan sidang dewan pengupahan antara serikat pekerja dengan Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo), Selasa (29/10). Angkanya ya tentu di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) yang sudah ditetapkan Rp2,8 juta itu," kata Kadistransnaker.
Kenaikan upah tahun 2020 ini katanya sempat terjadi tarik ulur juga dalam pembahasan. Namun akhirnya semua peserta sidang sepakat kenaikannya sebesar Rp168.567 atau 6 persen dari UMK 2019 Rp2.809.443,37.
Menurutnya yang dibahas awalnya tentu soal kompenen hidup layak, inflasi dan pendapatan domestik regional bruto (PDRB) Siak. Katanya angka tersebut sudah di atas inflasi dan PDRB tersebut berdasarkan peraturan menteri tenaga kerja.
"Karena sudah terjadi kesepakatan dan ditandatangani secara bersama, berkas sidang dewan pengupahan kita ajukan ke gubernur Riau. Mudah-mudahan tidak ada lagi revisi dan disetujui gubernur," sebutnya.
Dia menambahkan setelah disetujui maka akan ditetapkan UMK oleh Bupati Siak. Selain itu juga akan dibahas lagi upah minimum sektoral, untuk Siak berkemungkinan yakni untuk pekerja perkebunan serta minyak dan gas.
Ditanyakan mengapa tidak dicukupkan saja Rp3 juta, dia menjawab pihaknya menginginkan seperti itu."Tapi begitulah hasilnya, kita inginnya begitu. Mungkin perekonomian sekarang juga lagi menurun," ungkapnya.
Baca juga: UMP Riau 2020 sebesar Rp2,8 juta
Berita Lainnya
UMK Siak 2021 naik 1,07 persen, ini besarannya
24 November 2020 20:22 WIB
Siak Tetapkan UMK 2019 Sebesar Rp2.809.443
05 November 2018 20:45 WIB
PTPN V Salurkan Dana PKBL Kepada Delapan Pelaku UMK Di Siak
17 October 2018 20:20 WIB
Ketuk Palu UMK Siak 2018 Berada Di Angka Rp2,6 Juta
07 November 2017 20:55 WIB
UMK Siak 2017 Sah Di Angka Rp2.392.249,23
17 November 2016 12:05 WIB
Dewan Usulkan UMK SIak Direvisi
24 October 2013 8:00 WIB
UMK Siak 2012 sebesar Rp1.310.800
20 November 2011 9:00 WIB
PTPN IV Regional III taja sholawat hadroh festival se-Kabupaten Siak
25 October 2024 15:09 WIB