Jakarta (ANTARA) - Satuan reserse narkoba Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap tiga orang pengedar sabu, yakni HO (26), AO (20), dan PO (49) di Riau, Rabu dini hari.
"Dari tersangka, petugas mengamankan tiga paket besar narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah rangka dashboard kendaraan yang dipakai pelaku," demikian pernyataan Komisaris Besar Polisi Hengky Haryadi dalam keterangan tertulis.
Petugas kepolisian telah mengikuti kendaraan para tersangka sejak bergerak dari Dumai menuju Kabupaten Bengkalis.
Polisi sempat kehilangan jejak mereka, namun kemudian berhasil menemukan kembali kendaraan para tersangka dan melakukan penangkapan di Jalan Siak, Riau.
Kanit 1 Narkoba Ajun Komisaris Polisi Arif Purnama Oktora yang memimpin aksi ini mengatakan bahwa kejar-kejaran sempat terjadi sepanjang empat kilometer, dan salah satu mobil tersangka sempat nekat menabrak mobil polisi yang memblokade jalan.
Polisi kemudian terus melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menggiring mobil tersangka ke tempat sepi, untuk kemudian meringkus para tersangka.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendizz menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan sabu sebanyak 120 kilogram yang dilakukan pada April silam.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Polres Jakarta Barat. Sedangkan pihak kepolisian masih mendalami barang bukti yakni tiga tas besar berisi puluhan paket sabu.
Baca juga: Sabu hasil penangkapan di Riau diperiksa di Jakarta
Baca juga: Jaksa tuntut mati terdakwa 98 kilogram narkoba
Berita Lainnya
70 siswa SMPN I Lubuk Batu Jaya ikuti sosialisasi bahaya narkoba
10 September 2024 14:19 WIB
Bapak dan anak di Bengkalis ini jemput sabu di perbatasan Malaysia, begini nasibnya
09 September 2024 16:55 WIB
Kerjasama Kanwil Kemenkumham Riau dan polisi bongkar kasus narkoba, 5kg sabu disita
05 September 2024 20:02 WIB
Lagi, napi di Pekanbaru kendalikan peredaran narkoba
04 September 2024 15:08 WIB
Kendalikan penyelundupan sabu asal Malaysia, napi Pekanbaru dituntut 19 tahun penjara
04 September 2024 11:50 WIB
Polres Siak tangkap pria miliki 1,8 kg ganja kering
02 September 2024 21:15 WIB
Dua oknum polisi di Inhil bawa sabu diringkus
02 September 2024 15:19 WIB
Pemasok narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru dibekuk polisi di Batam
02 September 2024 14:08 WIB