Logo Header Antaranews Riau

Cegah peredaran narkoba, NU Riau minta kepolisian perketat patroli di Selaka Malaka

Jumat, 15 Mei 2026 14:59 WIB
Image Print
Ketua PWNU Riau KH Abdul Khalim Mahali (Antara/Diana S)

Pekanbaru (ANTARA) - Ketua PWNU Riau KH Abdul Khalim Mahali menegaskan perlunya penguatan dalam upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Riau, khususnya di kawasan perbatasan yang dinilai rawan menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri.

Hal ini disampaikan merespon keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba yang memicu gejolak kemarahan dan perlawanan seperti yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu.

"Aparat keamanan tidak hanya kepolisian, termasuk TNI, BIN, stakeholder lainnya untuk bersama-sama melakukan pemberantasan terhadap narkoba secara maksimal. Dilakukan upaya preventif, kita minta agar kawasan pesisir yang menjadi pintu masuk untuk dilakukan patroli ketat, sementara yang sudah masuk dilakukan pemburuan dibongkar sindikatnya," ucapnya.

Ia menyebut PWNU Riau bersama Muhammadiyah dan Persis sebelumnya telah menyampaikan rekomendasi, seluruh organisasi sepakat bahwa peredaran narkoba di Riau harus segera diberantas mengingat posisi wilayah Riau yang strategis dan berbatasan langsung dengan negara lain melalui Selat Malaka.Sejumlah daerah yang dianggap rentan terhadap penyelundupan narkoba antara lain Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.

"Kami sudah berkali-kali mengingatkan bahwa wilayah perbatasan sangat rawan menjadi jalur penyelundupan narkoba melalui Selat Malaka," ujarnya.

Ia juga meminta aparat keamanan lebih aktif memantau, mengidentifikasi, hingga membongkar jaringan narkoba sampai ke akarnya. Diperlukan sinergitas antara stakeholder untuk memerangi narkoba ini.

Peran Bhabinkamtibmas juga dinilai perlu diperkuat dalam pengawasan di tengah masyarakat. Menurutnya, pengawasan sosial tidak cukup hanya dilakukan RT dan RW, tetapi aparat keamanan di tingkat desa dan kelurahan juga harus mendapat tugas khusus terkait pencegahan narkoba.

Ia menambahkan, kawasan perbatasan tidak hanya rawan penyelundupan narkoba, tetapi juga perdagangan manusia, penyelundupan senjata api ilegal, serta berbagai tindak kejahatan lintas negara lainnya.

Dalam kesempatan itu, ia turut mendorong adanya sinkronisasi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI.

Menurutnya, para pendamping sosial yang bertugas di wilayah pesisir dan perbatasan dapat menjadi sumber informasi penting terkait aktivitas maupun rencana penyelundupan narkoba.

Ia berharap kolaborasi antara Polda Riau, organisasi masyarakat, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait semakin diperkuat agar upaya pemberantasan narkoba di Riau berjalan lebih efektif dan mampu menekan peredaran narkotika di wilayah setempat.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026