
Nasib Buruh Di Bengkalis Makin Memburuk

Bengkalis, 14/8 (ANTARA) - Nasib buruh di Kecamatan Mandau dan Pinggir, Bengkalis, Riau, tidak akan pernah membaik dan semakin memburuk jika perusahaan sub kontraktor Chevron Pasific Indonesia (CPI) masih memberlakukan sistim kontrak jangka pendek.
Kebijakan itu sangat merugikan buruh, karena tidak adanya kepastian bekerja dalam waktu lebih lama, sementara kontrak CPI dengan pemerintah baru akan berakhir sekitar 2020, kata Ketua Karang Taruna Kecamatan Mandau, Novi Syafrizal, kepada ANTARA di Bengkalis, Sabtu.
Dikatakannya, agar kontrak jangka pendek yang menyengsarakan buruh ini bisa dihapuskan, Pemkab Bengkalis harus secepat mengambil langkah.
Salah satu langkah menurutnya, segala industri berbadan usaha milik negara (BUMD) yang ada harus diberdayakan.
"Hal itu dilakukan agar bisa lebih mengakomodir permasalahan buruh," terangnya.
Ia menjelaskan, buruh menaruh harapan besar, agar sistem kontrak pendek, tiga bulan dan enam bulan, bisa dihapuskan.
Kontrak-kontrak seperti ini menurutnya sangat melukai hak-hak buruh. "Mereka tidak mendapat jaminan kesehatan, tunjangan dan pesangon," tuturnya.
Menurutnya, sudah saatnya BUMD melirik peluang-peluang usaha di luar Pulau Bengkalis. Jika BUMD bisa berperan dalam kontrak-kontrak CPI, tentu masalah kontrak jangka pendek ini bisa ditangani.
"Tidak hanya itu, putra-putri tempatan juga bisa diakomodir, jika seandainya BUMD bisa eksis di sini," ucapnya.
Pemuka masyarakat Kecamatan Pinggir, Anshori (45), pada kesempatan sama, menambahkan, saat ini kesempatan bagi putra tempatan untuk bekerja di perusahaan yang bergerak di sektor migas tersebut makin minim.
Hal ini menurutnya disebabkan eksodus besar-besaran tenaga kerja luar yang dibawa oleh perusahaan yang mendapat tender dari CPI.
"Kita minta kepada Dinas Tenaga Kerja mendata kembali tenaga kerja yang ada di Mandau dan Pinggir karena diindikasi sebagian besar naker luar itu tidak punya KTP tempatan dan harus ditindak," ringkasnya.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

