Beijing, (Antarariau.com) - Pemerintah Tiongkok menutup atau mencabut lisensi lebih dari 13.000 laman ilegal sejak 2015 sebagaimana laporan media resmi setempat.
Wakil Ketua Komite Tetap Kongres Nasional Rakyat Cina (NPC) Wang Shengjun mengungkapkan hal itu saat dengar pendapat mengenai mekanisme proteksi dunia maya di Beijing, Minggu.
Beberapa pihak berwenang, termasuk Lembaga Siber Cina (CAC), juga memintai keterangan terhadap 2.200 operator laman selama 2015.
Selain itu, sejumlah operator juga menutup hampir 10 juta akun internet karena menyalahgunakan layanan dan menghapus informasi mengenai terorisme dan pornografi.
"Kebijakan tersebut ternyata sangat kuat dalam memberikan dampak jera," kata Wang sebagaimana dikutip Kantor Berita Xinhua.
Laporan tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam rapat bulanan pimpinan legislatif yang akan berlangsung hingga pekan depan.
Berita Lainnya
Wapres Ma'ruf Amin lakukan kunjungan kerja ke Tiongkok
14 September 2023 11:50 WIB
Sandiaga Uno nyatakan Indonesia siap sambut kedatangan wisman dari Tiongkok
04 January 2023 11:00 WIB
Tiongkok teken nota kesepahaman untuk pembelian CPO 1 juta ton dari Indonesia
11 November 2022 15:04 WIB
Syukurin! Bareskrim Polri tangkap WNA Tiongkok pemodal pinjol ilegal
09 November 2021 20:45 WIB
Garuda Indonesia angkut komoditas ekspor produk unggulan ke Dubai dan Tiongkok
29 October 2021 15:38 WIB
Konjen RRT mendorong turis Tiongkok untuk kunjungi Indonesia pasca-pandemi COVID-19
28 September 2021 15:22 WIB
Empat perusahaan Tiongkok sponsori Piala Eropa
14 June 2021 21:47 WIB
TKA Tiongkok hilang di Sungai Konawe
13 June 2021 15:44 WIB