Jakarta (Antarariau.com) - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan bahwa PT Indosat Tbk (Indosat) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) sebagai pemenang lelang untuk dua blok pita sebesar masing-masing 5 MHz dengan moda FDD pada frekuensi 2,1 Ghz.
Indosat dan Tri masing-masing menawarkan harga sebesar Rp423,084 miliar, demikian disampaikan dalam siaran pers Kementerian Kominfo, Senin.
Lelang harga dimulai pada Senin pagi pukul 09.00 WIB, dan pukul 11.15 WIB telah menghasilkan pemenang lelang, setelah dua peserta yaitu Indosat dan Tri menyampaikan harga penawaran pada putaran terakhir. Lelang kali ini, diikuti oleh tiga operator. Selain Indosat dan Tri, juga PT XL Axiata Tbk (XL).
Usai hasil lelang harga dan pengumuman pemenang, diberikan masa sanggah sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017. Peserta seleksi masih dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada Tim Seleksi dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja setelah hari pengumuman hasil Seleksi, disertai bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.
Sanggahan secara tertulis sebagaimana dimaksud di atas ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi pada hari Selasa, 31 Oktober 2017 pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB.
Berita Lainnya
Telkomsel Raih Tambahan Spektrum di Frekuensi 2,3 GHz
23 October 2017 21:45 WIB
"Serindit Boat Race" Siak Dimenangkan Oleh Tim Lantamal VI Makassar
22 December 2017 22:30 WIB
Gugatan Kasus Praperadilan Perambahan Hutan Akhirnya Dimenangkan Oleh BPPHLHK
15 March 2017 17:30 WIB
Pilkada Pekanbaru 2017 Dimenangkan Oleh Pasangan Firdaus-Ayat
22 February 2017 20:55 WIB
Siak 10K Dimenangkan Oleh Pelari Asal Kenya
18 December 2016 10:25 WIB
Festival Karapan Sapi Piala Presiden Dimenangkan Oleh Sapi Predator
31 October 2016 11:40 WIB
Lomba Yel-yel SKK Migas dimenangkan oleh SMA Islam As-Shofa
30 October 2016 22:05 WIB
Etape I Tour De Siak Dimenangkan Oleh Pebalap Vietnam
19 October 2016 15:13 WIB