Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Sektor Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan komponen lampu penerangan jalan tenaga surya yang merugikan pemerintah setempat hingga Rp968 juta.
"Awalnya diamankan dua orang diduga tersangka oleh masyarakat bersama-sama dengan Piket Polsek Batu Hampar pada saat melakukan aksinya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu.
Pencurian terakhir itu terjadi Jumat (29/9) dini hari dengan tersangka dua residivis RP (41) dan JF (28). Keduanya tertangkap sedang melakukan pencurian lainnya yakni Baterai Menara PLN di Kecamatan Batu Hampar.
Saat itu juga pelaku langsung turun dan melarikan diri namun diberhentikan oleh warga masyarakat yang sedang berjaga malam. Warga langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Batu Hampar.
Kemudian pada waktu yang berdekatan datang Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan hilangnya dua buah Baterai 100 AH 12 Volt beserta Kotak dari Bagian lampu jalan tenaga surya. Berdasarkan kejadian tersebut diakui juga selama ini Pemkab Rohil sudah berulang kali kehilangan komponen lampu tenaga surya.
Diantaranya ada di lima kecamatan yang mencapai 121 unit dengan masing-masing jenis komponen per-unitnya dua buah Baterai 100 Ah 12 Volt beserta Kotaknya. "Kerugian per-unitnya lebih kurang Rp8 juta. Dengan demikian jumlah total kerugian keseluruhan Rp968 juta," ungkap Guntur.
Berkaitan dengan hal tersebut dilakukan pengembangan oleh Polsek Batu Hampar dan ternyata pencurinya juga yang berusaha mencuri Baterai Menara PLN itu. Dilakukan pengembangan lanjutan dan pada Jumat (29/9) malam berhasil diamankan dua pelaku lainnya.
Satu diantaranya juga residivis pelaku curat RH (23) dan satu lagi HI (34) asal Sumatera Barat. Para pelaku melakukan aksinya menggunakan mobil secara bersama-sama dengan cara survei di Jalan Lintas Bagan siapiapi.***2***