Dumai, Riau (Antarariau.com) - Kepolisian Resort Dumai menangkap tiga orang warga Bengkalis diduga pelaku pencurian uang nasabah bank di sejumlah tempat yang berbeda di wilayah hukum Dumai, pada Jumat (18/8) di Jalan Garuda Simpang Murini.
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting menyebutkan, tiga orang ini sempat berusaha kabur saat disergap polisi dengan memacu laju sepeda motor dengan kecepatan tinggi, namun bisa diamankan karena terjatuh ke dalam selokan.
"Mereka diduga pelaku pencurian uang nasabah bank dan saat ditangkap berusaha melarikan diri, namun terjatuh dari kendaraan dan akhirnya bisa ditangkap," kata Kapolres Donald, Sabtu.
Dikatakan, tiga pelaku diamankan di Kecamatan Bukit Kapur Dumai ini yaitu, masing masing inisial LS (24), IHN (33) dan GLS (32) merupakan warga Kabupaten Bengkalis, namun tiga rekan lain masih berkeliaran dan belum tertangkap.
Kronologis penangkapan, lanjutnya, pada Jumat sekira pukul 16.00 Wib tim mengikuti pelaku diduga sedang memantau di setiap bank di Kota Dumai, dan berusaha kabur karena melihat keberadaan polisi di sekitar lokasi.
"Mereka kerap beraksi secara berkelompok sekitar lima orang dengan mengendarai sepeda motor, dan tersangka bersama barang bukti kini diproses lebih lanjut," ujarnya.
Aksi pencurian ini diungkap polisi setelah dilaporkan korban, yaitu Yoyok (45) wiraswasta warga Jalan Sei Masang Kelurahan Buluh Kasap, Dewi Herfani (29) Pelajar warga Gang Al Amin Kelurahan Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Bengkalis, dan M Raldi Saputra (20) Pelajar warga Jalan Jaya Indah Kelurahan Jaya Mukti.
Beberapa lokasi kejadian, yaitu, Jalan Sei Masang Kelurahan Buluh Kasap, Jalan Budi Kemuliaan Kelurahan Rimba Sekampung dan di depan sebuah rumah Jalan Takari Kelurahan Sukajadi Dumai.
Sejumlah barang bukti diamankan, dua unit sepeda motor, empat telepon genggam dua jaket dan dua tas, pelaku beraksi pada Jumat (17/8) sekira pukul 13.00 Wib, Senin (14/8) sekira pukul 11.00 Wib dan Jumat (18/8) sekira jam 21.00 Wib.