Logo Header Antaranews Riau

DPRD Pekanbaru Usulkan Perokok Tak Dapat Jamkesda

Kamis, 15 April 2010 17:15 WIB
Image Print

Pekanbaru,15/4 (ANTARA)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengusulkan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru agar perokok aktif tidak mendapatkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Kamis di Pekanbaru menilai seorang perokok merupakan seorang yang mampu, dikarenakan dapat membeli sebungkus rokok yang mencapai Rp100 ribu setiap harinya. "Selain itu juga, mereka juga dengan sadar melakukan tindakan yang merusak kesehatan mereka sendiri. Dengan demikian, tak perlu lagi ada jamkesda buat mereka," ujar Sabarudi. Ia juga mengatakan masyarakat sudah menerima Jamkesda pun bisa dibatalkan kepemilikan kartunya, jika diketahui ia sakit diakibatkan rokok. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mendukung wacana pembuatan perda anti rokok yang bertujuan melindungi masyarakat yang tidak merokok dengan melakukan klasifikasi tempat mana saja diperbolehkan merokok. Dengan adanya perda ini diharapkan dapat membatasi ruang gerak para perokok melalui berbagai dampak negatif yang ditimbulkan dari rokok baik bidang kesehatan, sosial dan ekonomi. Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Rini Hermiyati mengatakan menyambut positif adanya wacana tersebut. Untuk tahun ini dianggarkan Jamkesda senilai Rp800 juta yang diperuntukkan bagi sekitar 5000 warga tak mampu di Pekanbaru.