Pekanbaru (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Sektor Rupat Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau berhasil meringkus buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas keterlibatan penyelundupan 270 kilogram sabu.
"Kami telah berkoordinasi dengan BNN, dan dipastikan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono dihubungi dari Pekanbaru, Selasa.
Hadi menjabarkan, buronan BNN yang diamankan Polsek Rupat pada Senin malam tadi (14/11) sekitar pukul 19.30 WIB tersebut bernama Irwan Toni (40).
Irwan Toni yang merupakan warga Labuhan Batu, Sumatera Utara itu diamankan tanpa perlawanan saat menumpangi sebuah mobil minibus di Pulau yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka Malaysia tersebut.
Kini buronan narkoba kelas kakap itu telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hadi menuturkan bahwa Irwan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh BNN sejak terungkapnya kasus penyelundupan 270 kilogram sabu-sabu di Medan Oktober 2015 lalu.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas BNN mengamankan empat orang tersangka. Keempatnya masing-masing Daud (47) warga Bengkalis, Ayau (40) dan Lukmansyah (35) warga Dumai serta Jimi Saputra (27) warga Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Seluruhnya divonis mati oleh Pengadilan Negeri Medan pertengahan 2016 lalu.
Untuk diketahui, barang bukti 270 kilogram sabu yang diselundupkan keempat terpidana itu ditemukan dari sebuah pergudangan di Jede City Square Blok B Nomor 88 E, Jalan Kolonel Yos Sudarso KM 11,5 Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Oktober 2015 lalu.
Sabu tersebut disimpan dalam tabung filter air dan dikemas ke dalam kotak besar. Diduga kuat, sabu-sabu itu berasal dari seorang bandar narkoba jaringan internasional asal Tiongkok.
Para pelaku lalu berusaha menyelundupkan sabu dari Malaysia melalui pelabuhan tikus Dumai, Riau. Sabu-sabu kemudian dibawa ke Medan menggunakan jalur darat sebelum berhasil diamankan BNN dan Polisi.
Hadi mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu BNN untuk menjemput Irwan Toni. Belum diketahui keterlibatan Irwan dalam penyelundupan tersebut. Hanya saja, Irwan yang merupakan buron kelas wahid itu memiliki peran penting dalam upaya penyelundupan barang haram tersebut.