Menilai Guru

id , menilai guru

  Menilai Guru

Oleh M Sunyoto

Ada kabar menarik dari dunia pendidikan di Tanah Air. Kabar itu bersangkut-paut dengan metode baru dalam menilai guru yang dilakukan oleh peserta didik dan orang tua.

Seperti dikemukakan seorang pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, penilaian terhadap kinerja guru di kelas mulai 2016 tidak hanya dilakukan oleh kepala sekolah dan pengawas dari Dinas Penddikan dan Kebudayaan, tapi juga melibatkan peserta didik dan orang tua, yang merepresentasikan komite sekolah.

Reformasi dalam penilaian kinerja guru ini tentu akan mengubah banyak hal, terutama yang menyangkut guru itu sendiri. Dengan memberikan hak menilai pada siswa dan orang tua, implementasi pendidikan di ruang kelas akan berorientasi pada kepentingan siswa.

Pembaruan penilaian ini tentu sudah menjadi hal yang lumrah dalam ranah kehidupan yang lain, seperti di dunia bisnis atau politik. Konsumen, dalam dunia bisnis, adalah raja. Rakyat, yang menentukan terpilihnya seorang pemimpin politik, punya suara yang dipadankan dengan suara Tuhan. Vox populi vox dei.

Tampaknya, dengan pembaruan penilaian terhadap guru tersebut, dunia pendidikan akan mengambil sisi positif dari praksis di dunia bisnis dan politik itu.

Tentu banyak hal yang harus diatur dalam penerapan kebijakan metode penilaian terhadap guru tersebut, karena hal ini merupakan sesuatu yang baru. Hal paling esensial dalam metode menilai guru oleh siswa dan orang tua adalah soal kerahasiaan si penilai yang harus dijaga.

Seperti yang lazim dilakukan dalam jajak pendapat, terutama mengenai isu yang sensitif, bahwa nama responden tak perlu dicantumkan. Nama siswa dan orang tua yang menilai guru mereka harus dihilangkan di lembar penilaian.

Bersambung ke hal 2 ...