Jakarta, (Antarariau) - Kejaksaan Agung menangkap jaksa gadungan berinisial S dan Isp yang hendak memeras Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana membenarkan adanya penangkapan jaksa gadungan tersebut dengan modus membuat surat panggilan palsu yang dilengkapi tanda tangan direktur penyidikan Kejagung.
"Maksudnya diduga untuk melakukan pemerasan atau modus lain untuk memeroleh uang," katanya.
Ia menyebutkan pemanggilan terhadap pejabat dalam satu kasus dugaan tindak pidana korupsi kemudian jaksa gadungan itu mengaku-aku bisa mengurusnya sampai selesai.
Kedua jaksa gadungan itu juga, kata dia, berani langsung menjemput pejabat yang akan diperas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Kemudian diajak ke Blok M, Jakarta Selatan dan ditangkap oleh tim Kejagung," katanya.
Kapuspenkum mengakui Kejaksaan Negeri Lombok tengah melakukan penyelidikan terkait yang bersangkutan.
Namun, S dan Isp yang mengetahui informasi itu memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan, katanya.
Dalam penangkapan itu, Kejagung juga menyita barang bukti berupa kartu-kartu tanda pengenal palsu untuk menjalankan operasinya.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB