
Kejati Riau Adakan Program "Jaksa Sahabat Pelajar"

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau mengadakan program "Jaksa Sahabat Pelajar" sebagai bentuk sosialisasi bahaya narkoba, antisipasi pencegahan korupsi dan tindak asusila kepada para siswa SMP, SMA atau sederajat di 12 kabupaten.
"Program sosialisasi dengan tema "Jaksa Sahabat Pelajar" serentak diadakan di 12 kabupaten pada apel Senin serta pencanangan dilakukan di SMA 8 sebagai awal kunjungan," kata Untung yang merupakan utusan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, usai memimpin apel di SMA 8 Pekanbaru, Senin.
Ia menyatakan sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah akan generasi bangsa yaitu para remaja agar tidak terjerumus ke dalam tindakan melawan hukum dan juga sebagai proses pendekatan kejaksaan tinggi kepada para pelajar.
"Topik pembahasan terbagi tiga yaitu bahaya narkoba, antisipasi pencegahan korupsi dan tindak asusila yang akan dijelaskan langsung oleh utusan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau kepada para siswa di tiap sekolah," ujarnya.
Sosialisasi yang diadakan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, kata Untung akan berlanjut di sekolah lain pada tiap apel Senin dengan topik bahasan dan utusan yang berbeda.
"Semoga program yang dibentuk dapat bermanfaat bagi pemerintah, sekolah maupun para pelajar untuk dapat menaati segala peraturan dan menjauhi larangan ataupun bahaya yang merusak moril," katanya.
Kepala Sekolah SMA N 8 Pekanbaru, Hasnidar mengatakan sangat mendukung program pemerintah untuk membantu pihak sekolah menyampaikan langsung kepada para siswa tentang bahaya narkoba, anti korupsi serta tindak asusila.
"Alhamdulillah, SMA N 8 Pekanbaru adalah sekolah yang pertama di kunjung Kejati Provinsi Riau dalam program sosialisasi dan semoga sosialisasi seperti ini dapat berlanjut," ucapnya.
Hasnidar mengharapkan, dengan adanya sosialisasi seperti ini dapat menjadikan para siswa di SMA 8 Pekanbaru lebih memperbaiki diri, menjaga sikapnya, menjadi siswa yang dicontoh sekolah lain serta meneaati segala peraturan. (KR-NTY)
Pewarta : Antara Riau
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

