Logo Header Antaranews Riau

Geledah kantor Disdik Riau, Tim Penyidik Kejati angkut 3 kotak dokumen

Kamis, 23 Juli 2026 20:58 WIB
Image Print
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Riau usai melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Riau menyita sejumlah dokumen. ANTARA/Annisa Firdausi

Pekanbaru, (ANTARA) - Tim Investigasi Kriminal Khusus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat "Interactive Flat Panel" pada anggaran tahun 2024.

Kepala Seksi Informasi Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan penggeledahan di Kantor Disdik Riau, Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, Kamis. Dari penggeledahan tersebut, tim investigasi mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik.

"Benar sekali. Hari ini, penyidik kriminal khusus dari Dinas Kepolisian Riau melakukan penggeledahan di Disdik Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kecerdasan buatan atau pengadaan 'Panel Datar Interaktif' pada tahun anggaran 2024," katanya di Pekanbaru, Kamis.

Dari penggeledahan tersebut, tim menyita tiga kotak berisi dokumen dan bukti elektronik. Barang bukti ini diperoleh dari Kepala Sekolah Menengah Atas dan beberapa staf lainnya.

Ia mengatakan bahwa masalah ini telah memasuki tahap penyelidikan sejak 15 Juli 2026 berdasarkan surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan. Saat ini, katanya, penyelidikan masih berlangsung untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab atas kejahatan korupsi ini.

"Saat ini kami masih mengumpulkan bukti, termasuk hari ini kami melakukan proses penggeledahan di Kantor Distrik Sekolah Riau. Itu untuk menemukan dan melengkapi bukti agar dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas masalah ini," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa saksi telah diperiksa. Namun, ia belum dapat mengungkapkannya karena masih dalam tahap penyelidikan awal.

"Tentu saja, kami akan menyampaikan hal-hal terkait dalam kasus ini, baik saksi maupun bukti," katanya.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026