
Polisi Ringkus Tiga Perampok
Kamis, 30 Oktober 2014 07:00 WIB

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tim Buru Sergap Kepolisian Resor Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Resmob Kepolisian Daerah Riau menangkap tiga tersangka perampokan yang menyebabkan tewasnya Mulyono di Jalan Jendral Sudirman pada Sening (27/10).
"Tersangka berinisial EE (29), AF (37), dan MS (34). Mereka semua ditangkap di kediamannya masing masing," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan di Pekanbaru, Rabu (29/10).
Ia mengatakan EE ditangkap oleh Tim Buser dan Resmob Polda di rumahnya di Jalan Amalia, Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (28/10) pukul 21.00 WIB.
Dengan tertangkapnya EE, polisi mengembangkan informasi yang didapat berdasarkan keterangan EE, sehingga pada Rabu (29/10) pukul 01.00 WIB berhasil meringkus MS di rumahnya di Jalan Pandau Jaya, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Ia mengatakan AF diringkus di rumahnya di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pukul 06.00 WIB. Pelaku lainnya, YP, hingga saat ini masih dalam pengejaran aparat.
Ia menjelaskan sebelum melakukan perampokan, para pelaku sudah mengintai rumah korban sejak Juli.
"Mereka menyebut perencanaan ini sebagai proyek," ujarnya.
Robert mengatakan EE dan Monang merupakan otak intelektual, sedangkan MS dan YP merupakan eksekutor.
"Dalam aksinya, MS merupakan pengendara motor yang memboncengi YP, dan YP adalah eksekutor yang merampok jaket Mulyono yang diduga berisikan uang sebanyak tiga ratus juta rupiah. Sementara itu, EE dan AF bertindak sebagai pengontrol," katanya.
YP yang bertugas menjadi perampok mengambil paksa jaket korban, namun korban memberikan perlawanan sehingga terjatuh. Kepala korban menghantam pinggiran trotoar jalan dan meninggal seketika di tempat kejadian.
"Jadi tersangka tidak mempunyai niat untuk melakukan pembunuhan, yang ada adalah korban terjatuh akibat aksi dari para tersangka dan kepalanya membentur trotoar jalan sehingga meninggal seketika," katanya.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai sebanyak tiga puluh juta rupiah, sepeda motor Revo BM 3719 QE, pakaian safari yang digunakan saat eksekusi, tujuh telepon seluler, Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor truk BM 8065 FJ dan satu gadget.
Robert mengatakan penangkapan itu berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian.
Pihaknya masih mengembangkan penangangan perkara itu.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih sebesarnya kepada masyarakat atas kerja samanya dan terus memecahkan kasus ini hingga tuntas," katanya.

