
Razia mendadak di Lapas Selatpanjang, petugas sita barang berpotensi bahaya dari kamar WBP

Selatpanjang (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selatpanjang menyita sejumlah barang berpotensi membahayakan dalam razia kamar warga binaan yang digelar, Kamis (12/2/2026) malam, sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB itu menyasar kamar hunian warga binaan di Blok Bougenville. Kegiatan dipimpin Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Petrus Bambang Sugiarto, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Syofri Mulyadi, serta melibatkan petugas pengamanan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan empat paket kartu, empat sendok besi, dua botol kaca, dan tujuh mancis. Seluruh barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan itu langsung diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Selatpanjang Yopi Febrianda melalui Petrus Bambang Sugiarto mengatakan, razia rutin merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib, termasuk peredaran telepon genggam dan narkoba di dalam lapas.
“Razia ini adalah bentuk komitmen kami menjaga lapas tetap aman dan kondusif. Tidak boleh ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk pelanggaran aturan,” ujar Petrus, Jumat.
Ia menegaskan, kegiatan dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif kepada warga binaan. Menurut dia, razia bukan semata penindakan, melainkan memastikan proses pembinaan berlangsung tertib dan terkendali.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa kendala berarti.
Pewarta : Rahmat Santoso
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

