
Polda Riau buru pelaku pembunuh gajah

Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menurunkan tim untuk memburu pelaku perburuan liar gajah yang mati ditembak dan dipotong sebagian kepalanya di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Komisaris Besar Polisi Ade Kuncoro mengatakan pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi dalam upaya menangkap pelaku perburuan gajah yang ditemukan mati pada Selasa (3/2).
"Kita telah lakukan olah TKP di sana dan kita juga mencari saksi-saksi. Ada lima saksi yang kita periksa, termasuk hasil nekropsi dan labfor sudah diperiksa. Kita berharap perkara ini segera dapat kita ungkap dan pelakunya ditangkap," kata Ade di Pekanbaru, Jumat.
Ia menegaskan satu tim dari Subdit IV Ditreskrimsus telah diturunkan untuk bergabung dengan jajaran Kepolisian Resor Pelalawan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan satwa dilindungi itu ditembak di bagian dahi. Proyektil peluru masih berada di dalam tengkorak, yang posisinya masih menyatu dengan leher.
Bagian depan kepala gajah, termasuk dahi, mata, hidung, serta gading, diketahui hilang. Diduga kuat pelaku memotong bagian kepala menggunakan senjata tajam untuk mengambil gadingnya. Belalai juga ditemukan dalam kondisi terpisah.
Dokter Hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau, drh Rini Deswita, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, gajah mati itu memiliki panjang badan sekitar 286 sentimeter dan diperkirakan berumur lebih dari 40 tahun.
Satwa itu diketahui merupakan bagian dari kantong gajah Tesso Tenggara.
"Gajah tersebut telah mati lebih dari 10 hari sebelum ditemukan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan data, bangkai gajah kemudian dikuburkan di lokasi," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Riau buru pelaku perburuan liar gajah yang mati ditembak
Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

