Jakarta (ANTARA) - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengestimasikan usulan kemasan rokok polos tanpa merek memberikan dampak ekonomi yang hilang sekitar Rp182,2 triliun.
Usulan tersebut termuat dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
“Dampak ekonominya dengan kemasan polos tentu saja ini bukan hanya bagi para industri rokok, tapi juga industri kemasan untuk kertas, kemudian tembakau, cengkeh, termasuk yang lain juga terdampak. Ini akan berdampak ekonomi kurang lebih minus Rp182,2 triliun,” ujar Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad dalam “Diskusi Publik Indef: Industri Tembakau Suram, Penerimaan Negara Muram” yang dipantau secara virtual, Jakarta, Senin.
Pihaknya menilai kemasan polos akan mendorong downtrading (fenomena ketika konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah) hingga switching ke rokok ilegal lebih cepat dari yang terjadi, dan berpotensi menurunkan permintaan produk legal sebesar 42,09 persen. Implikasi dari kebijakan kemasan polos ini diprediksi mengurangi penerimaan negara sekitar Rp95,6 triliun.
Adanya perkiraan pelemahan dampak ekonomi dan penurunan penerimaan negara disebabkan aturan kemasan polos membuat tidak ada perbedaan antara satu merek dengan merek lainnya karena yang menonjol adalah gambar peringatan bahaya rokok.
“Implikasinya apa? Bagi para konsumen dengan situasi ini, yang dilihat hanyalah soal price atau harga, sehingga implikasinya persaingan akan semakin ketat, yang terjadi ini juga memunculkan downtrading secara normal 2-5 persen, tapi yang ini kemungkinan bisa lebih besar lagi karena perbedaannya hanyalah soal harga. Di sisi rokok ilegal, juga bisa meningkat 2-3 kali lipat, karena apa? Ya sangat mudah untuk ditiru begitu dengan gambar yang sama, model yang sama, dan ini yang kemudian memunculkan implikasi yang sangat besar,” ungkapnya.
Dia menyatakan pula bahwa aturan terkait kemasan polos dengan skenario permintaan produk legal menurun 42,09 persen ini akan memberikan dampak terhadap 1,22 juta pekerja di seluruh sektor. “Bukanya hanya IHT (Industri Hasil Tembakau), tapi sektor-sektor lainnya juga terdampak,” kata Tauhid.
Baca juga: Polairud Polres Inhil gagalkan penyelundupan ribuan slop rokok ilegal
Baca juga: Bea Cukai Riau sita dua juta batang rokok ilegal di Rokan Hilir
Berita Lainnya
Basarnas minta Kemenhub beri akses data kapal laut yang berlayar di Indonesia
23 September 2024 17:03 WIB
Menkeu Sri Mulyani pamerkan cara RI investasi SDM lewat pendidikan ke Bank Dunia
23 September 2024 16:46 WIB
Pramono Anung usulkan "Jakarta Fund" untuk fasilitasi kegiatan seni budaya
23 September 2024 16:35 WIB
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono serap aspirasi petani di Klaten
23 September 2024 16:20 WIB
Komisi I DPR RI gelar rapat lanjutan soal serangan siber terhadap PDNS
23 September 2024 15:46 WIB
Menkeu Sri Mulyani minta sinkronisasi data APBN dan APBD lebih disempurnakan
23 September 2024 15:02 WIB
Menkopolhukam: Pemerintah bangun 3 PDN berlokasi di Cikarang, Batam hingga IKN
23 September 2024 14:28 WIB
Putri Wales, Kate Middleton tampil pertama di publik usai perawatan kanker
23 September 2024 14:15 WIB