Selatpanjang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Kepulauan Meranti untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Minggu (11/8).
Berdasarkan hasil pemuktahiran, DPS Kepulauan Meranti tercatat sebanyak 150.364 jiwa. Selain pemilih sementara, juga terdapat 368 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 101 desa dan kelurahan pada sembilan kecamatan.
"Dalam pleno tingkat kabupaten, rekapitulasi DPS Meranti ada sebanyak 150.364 jiwa. Jumlah itu terdiri dari 77.485 pemilih laki-laki dan 72.879 pemilih perempuan," kata Ketua KPU Kepulauan Meranti Katmuji kepada ANTARA, Senin.
Dikatakan dia, jumlah DPS yang dirangkum seiring waktu akan berubah sesuai dinamika di masyarakat. Terhadap jumlah DPS itu, di dalamnya masih ada sekitar 3.261 pemilih yang masih disesuaikan statusnya dan dikategorikan belum ditemui.
"Kita masih harmonisasi nantinya untuk menyusun DPS. Sebab jumlah DPS ini akan berproses sampai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Seperti pemilih yang dikategorikan belum ditemui nantinya akan kita tinjau kembali," sebutnya.
Ia mengatakan, DPS Kepulauan Meranti yang ditetapkan akan diumumkan secara resmi ke publik pada 18 sampai 27 Agustus 2024. Hal itu nantinya bersamaan dengan tahapan pemberian masukan dan tanggapan oleh masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Setelah DPS diumumkan, masyarakat bisa memberikan masukan dan tanggapan. Umpamanya ada pemilih baru atau tidak memenuhi syarat (TMS) itu bisa dilampirkan buktinya. Kalau ada yang meninggal biasanya kawan-kawan kita akan menindaklanjuti hasil laporan dan meminta buktinya," jelas Katmuji.
Katmuji menilai jumlah pemilih di DPS Kepulauan Meranti Pilkada 2024 mengalami penurunan. Jika dibandingkan dengan DPT Pemilu 2024 sebanyak 151.753 jiwa, ada sekitar 1.389 pemilih yang berkurang.
Menurutnya, penurunan angka pemilih tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah pertumbuhan pemilih pemula yang diambil dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pemilu 2024 tidak melebihi dari jumlah pemilih TMS dalam kurun waktu satu tahun.
"Misal dari pemilih pemula di DP4 pada Desember 2022, dan saat ini kita ambil data yang di Desember 2023. Artinya dalam jangka waktu satu tahun, pemilih pemula dengan pemilih TMS itu malah lebih banyak pemilih TMS. Baik itu yang meninggal, pindah domisili dan TNI Polri. Sehingga menyebabkan jumlah DPS kita itu lebih cenderung turun dibandingkan dengan Pemilu 2024," ungkap Katmuji.
Hadir dalam kegiatan pleno terbuka itu, Komisioner KPU Kepulauan Meranti Juwanda, Ketua Bawaslu Syamsurizal beserta Anggota Komisioner Rio Andika, Kapolres AKBP Kurnia Setiawan, Kepala Kesbangpol Wan Zulkifli, Kepala Disdukcapil Agustia Widodo, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Tengku Arifin, PPK di 9 kecamatan dan sejumlah pihak terkait lainnya.