Belasan tahun menunggu, warga Okura Pekanbaru terima sertipikat tanah dari Menteri AHY

id Okura, AHY, legalitas tanah

Belasan tahun menunggu, warga Okura Pekanbaru terima sertipikat tanah dari Menteri AHY

Menteri ATR/BPN Agus Hatimurti Yudoyono menyerahkan 42 sertipikat kepada warga Okura, Pekanbaru, (Diana/Antara)

Pekanbaru (ANTARA) - Sejumlah warga Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, menerima sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Jumat sore.

Salah seorang warga Okura,Salman sangat bersyukur akhirnya memiliki legalitas atas kepemilikan tanahnya. Ia mengaku sudah mengurus sejak tahun 1997, kesabarannya itu akhirnya membuahkan hasil.

"Tentu kami sangat bersyukur sekali. Sudah 27 tahun kami mengurus ini. Alhamdulillah hari ini kedatangan pak Menteri membawa kabar bahagia. Kami punya sertipikat ini," ucap Salman penuh haru.

Nurhalimah, salah satu penerima sertipikat hasil PTSL mengungkapkan rasa harunyasetelah 17 tahun menunggu akhirnya rumah yang ia tempati memiliki kepastian hukum atas tanahnya. "Terima kasih kepada Pak Menteri AHY, sudah 17 tahun kami menunggu, akhirnya keluar juga sertipikatnya. Semoga masyarakat lain yang mau punya sertipikat juga dapat dipermudah," ucap dia.

Menteri AHY menyerahkan 42 sertipikat kepada warga Okura. Ia menyampaikan pentingnya sertipikat tanah. Terlebih lagi, masyarakat Tebing Tinggi Okura sudah menempati lokasi ini selama belasan tahun.

"Tanah makin lama makin tinggi nilainya. Karena makin tinggi, banyak yang ingin punya tanah tapi sulit mendapatkan tanah. Oleh sebab itu, jangan sampai Bapak/Ibu yang sudah punya tanah tapi tidak punya sertipikat," ujar Menteri AHY.

Diketahui bahwa masyarakat Tebing Tinggi dulunya merupakan warga yang menempati tepian Sungai Siak yang direlokasi pada tahun 2008. Relokasi dilakukan karena pada wilayah sebelumnya sering terjadi banjir dan mengalami abrasi.

Berkat dukungan dan kerja sama pemerintah daerah, akhirnya warga ditempatkan di Tebing Tinggi Okura dan diberikan hunian. Hingga akhirnya saat ini memiliki Sertipikat Hak Atas Tanah yang diberikan secara langsung oleh Menteri AHY.

Selain sertipikat hasil PTSL, Menteri AHY dalam kesempatan ini juga menyerahkan 4 sertipikat tanah wakaf dan 20 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra beserta jajaran.