Kemlu RI nyatakan nasib Palestina di PBB tergantung Dewan Keamanan

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,Palestina

Kemlu RI nyatakan nasib Palestina di PBB tergantung Dewan Keamanan

Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal (kiri) menyampaikan pernyataannya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Nabil Ihsan.)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa persetujuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menjadi kunci bagi mewujudkan status keanggotaan penuh untuk Palestina yang saat ini masih berstatus negara pengamat nonanggota.

Namun, menurut Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal, Palestina belum kunjung berhasil menjadi anggota penuh PBB akibat penolakan sejumlah negara anggota tetap DK PBB.

"Masih ada negara-negara DK PBB yang memiliki hak veto tidak setuju dengan pemberian pengakuan status anggota penuh terhadap Palestina," kata Iqbal dalam taklimat media, Rabu (29/5).

Penolakan tersebut menjadi batu sandungan bagi Palestina karena penaikan statusnya harus disetujui Dewan Keamanan PBB terlebih dahulu, yang saat ini masih belum juga tercapai.

Padahal, kata jubir, semakin banyak negara yang mengakui kedaulatan Palestina, seperti misalnya yang baru-baru ini dinyatakan Norwegia, Irlandia, dan Spanyol.

Selain itu, Resolusi Majelis Umum PBB Nomor ES-10/23 yang disetujui oleh 143 negara anggota PBB pada 10 Mei tahun ini mencerminkan dukungan luas komunitas internasional bagi keanggotaan Palestina dalam organisasi dunia itu.

Hanya sembilan negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel, menolak resolusi yang memberikan hak istimewa sebagai anggota penuh kepada Palestina di Majelis Umum. Sementara, 25 negara lainnya abstain.

"Kita tahu bahwa di Majelis Umum PBB sistemnya satu negara satu suara, jadi, tak ada yang punya keistimewaan di situ seperti halnya di Dewan Keamanan PBB," kata Iqbal.

"Jadi, kalau ditanyakan di mana hambatannya? (Jawabannya) di DK PBB,” ucap dia, menegaskan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, saat bertemu Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) ke-78 Dennis Francis di Bali pada Minggu (19/5), menyatakan menyambut baik pengesahan Resolusi ES 10/23 tersebut.

Resolusi itu, kata Menlu, merupakan langkah penting dalam upaya mendorong hak yang setara bagi Palestina di antara negara-negara dunia.

Retno menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah memastikan perdamaian berkelanjutan terwujud, pengiriman bantuan kemanusiaan lancar tanpa hambatan, dan Palestina meraih status keanggotaan penuh di PBB.

Baca juga: 21 warga Palestina tewas akibat serangan Israel di Kota Rafah

Baca juga: Sekjen PBB Antonio Guterres kutuk serangan Israel pada kamp pengungsian Rafah