Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada motif politik dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian RI.
"Sejak KPK berdiri memang sudah banyak politisi atau tersangka, terpidana, yang berlatar belakang politik, tapi kami ingin tegaskan tentu yang dilakukan KPK adalah proses yang berhubungan denganpenegakan hukum," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Ali memahami bahwa menjelang tahun 2024 banyak pihak yang mengaitkan kerja lembaga antirasuah dengan motif politik tertentu.
Namun, dia menegaskan semua hasil kerja oleh KPK pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan secara hukum lewat persidangan terbuka sehingga masyarakat bisa menyaksikan dan menilai langsung kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan tapi kami ingin tegaskan pada waktunya akan dibuka secara terang apa yang jadi barang buktinya, perbuatan seperti apa di hadapan majelis hakim," ujarnya.
Ali menerangkan sejak KPK dibentuk, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penindakan terhadap kurang lebih 250 anggota DPRD, 133 bupati dan wali kota, 18 gubernur, 83 anggota DPR RI, dan 12 menteri.
"Artinya ini proses penegakan yang kami lakukan adalah proses yang juga pernah kami lakukan begitu ya sehingga ingin kami tegaskan sekali lagi, sama sekali tidak tepat kalau proses penegakan hukum yang kami lakukan ini dikaitkan dengan proses politik," kata Ali.
Penyidik KPK hari ini mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.
Ali menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.
Seiring perkembangan penyidikan tersebut, KPK kemudian menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di KompleksWidya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) dan menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominalnya mencapai puluhan miliar.
"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujarnya
Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.
"Termasuk, beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," kata Ali.
Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
Berita Lainnya
Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru bermodus bayar utang
14 December 2024 8:55 WIB
KPK sita uang Rp1,5 miliar dalam penggeledahan di beberapa OPD di Pekanbaru
13 December 2024 20:50 WIB
Mantan Menkumham Yassona Laoly dipanggil KPK, ada apa?
12 December 2024 17:28 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru tertangkap OTT KPK dinilai berkinerja bagus
12 December 2024 6:54 WIB
Berlanjut, KPK geledah Dishub dan Kesbangpol Pekanbaru
10 December 2024 17:26 WIB
Rapat Paripurna DPR RI setujui calon pimpinan dan calon Dewas KPK 2024-2029
05 December 2024 11:51 WIB
OTT Pj Wali Kota Pekanbaru buka kotak pandora, siapa yang belum tertangkap?
04 December 2024 14:56 WIB
Begini perjalanan penyitaan uang Rp6,8 miliar kasus OTT Risnandar Mahiwa
04 December 2024 7:27 WIB