Komisioner Bawaslu Meranti punya saudara pengurus parpol

id Bawaslu Meranti,Pengurus parpol di Meranti,Bawaslu kepulauan meranti

Komisioner Bawaslu Meranti punya saudara pengurus parpol

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal (tengah) didampingi Sekretaris Bawaslu Eri Gunawan dan Anggota Komisioner Bawaslu M Hafit memberikan penjelasan dalam Konferensi Pers dan Silahturahmi Bawaslu Meranti bersama wartawan di kantor Bawaslu, Selatpanjang, Rabu (23/8/2023). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti M Hafit memberikan tanggapan soal saudara kandungnya yang menjadi pengurus salah satu partai politik yang dinilai bisa menimbulkan koflikkepentingan.

Ia secara tegas menyampaikan dirinya akan tetap bersikap independen dan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya lima tahun ke depan.

Walaupun ia punya adik sebagai pengurus parpol, namun ia tidak akan tebang pilih dalam bekerja sebagai pengawas (Bawaslu) dalam pemilihan umum nantinya.

"Saya akan menjalankan tugas sesuai dengan sumpah jabatan yang sudah saya lakukan. Saya juga akan bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," sebutnya dalam konferensi persdi kantor BawasludiSelatpanjang, Rabu.

Oleh karena itu, ia meminta dukungan dan bantuan dari wartawan dan seluruh pihakagar bisa bekerja maksimal nantinya.

"Mohon dukungan dan bantuan kawan-kawan semua agar kami dapat bekerja lebih baik lagi. Apalagi kami masih baru dan masih membutuhkan bimbingan," katanya.

Untuk diketahui, M Hafit merupakan komisioner Bawaslu Meranti yang membidangi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Sementara dua komisioner lainnya yakni Rio Andika yang akan membidangi urusan hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan Humas. Sementara, Ketua Bawaslu, Syamsurizaljuga membidangi SDM, Organisasi, Diklat dan Datin.

Hadir juga dalam konferensi pers tersebut, Sekretaris Bawaslu Meranti, Eri Gunawan dan jajaran Bawaslu Meranti.

Ketua Bawaslu MerantiSyamsurizal mengatakan bahwa sesuai ketentuan, jika ada komisioner Bawaslu yang memiliki ikatan darah dengan pengurus parpol, maka wajib menyampaikannya ke publik. Hal itu wajib dilakukan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Penyampaian ini wajib sifatnya sehingga lembaga ini (Bawaslu) tetap bekerja independen dan tetap mendapatkan kepercayaan publik. Apalagi, setiap komisioner sudah diambil sumpah saat pelantikan kemarin," tegas Syamsurizal.