Isu bakso babi beredar di Meranti, Begini yang sebenarnya

id Karantina Selatpanjang ,Temuan bakso babi ,Temuan daging babi di Meranti

Isu bakso babi beredar di Meranti, Begini yang sebenarnya

Pihak Kantor Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Kelas II Pekanbaru wilayah kerja Selatpanjang saat menyegel bakso milik salah satu pengusaha di Selatpanjang pada 26 Februari 2023 lalu. (ANTARA/dok)

Selatpanjang (ANTARA) - Kantor Balai Karantina Pertanian Hewan dan Tumbuh-tumbuhan Kelas II Pekanbaru wilayah kerja Selatpanjang merespons soal temuan bakso daging babi beredar ke masyarakat yang sempat heboh belakangan ini.

Isu itu membuat sejumlah pihak dari unsur pemerintah daerah, kepolisian dan lainnya turun mengecek ke lokasi penyimpanan bakso. Padahal bakso tersebut telah ditangani karantina dan bea cukai setempat.

Sebelumnya mereka telah melakukan penahanan terhadap bakso tersebut pada 26 Februari 2023 lalu yang berasal dari Malaysia karena dianggap ilegal atau tidak memiliki dokumen yang sah.

"Salah laporan itu. Kalau saya lihatbarang ini seolah-olah daging babi oplosan atau campuran dan beredar. Padahal barang ini kan bukan untuk diedarkan dan sudah kita tahan," ungkap Kepala Kantor Balai Karantina wilayah kerja Selatpanjang, drh Abdul Aziz Nasution kepada ANTARA, Jumat.

Ia sempat mengaku bingung atas laporan yang menyebutkan bakso itu beredar luas ke masyarakat. Sejumlah pihak pun menanyakan tentang barang tersebut yang diduga bercampur dengan daging babi.

"Kebetulan saya di lokasi pengamanan barang saat itu, dan saya bilang barang ini terkemas dengan rapi dan dipisahkan juga. Yang halal dan tidak halal itu dibedakan kemasannya," ujar Abdul Aziz.

Abdul Aziz menuturkan, bakso tersebut disimpan di peti es atau freezer di salah satu rumah warga di Gang Air Merah, Jalan Inpres, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi. Karena pada saat dilakukan pengamanan oleh pihaknya, di gudang pemilik tidak memiliki tempat penyimpanan freezer.

"Kalau tidak dimasukkan dalam freezer dikhawatirkan akan busuk," ujarnya.

Dikatakan Abdul Aziz, barang tersebut akan dikembalikan atau diekspor kembali ke negara asalnya Malaysia. Pihaknya akan memenuhi segala administrasi proses pengembaliannya.

Sebelumnya mereka juga telah menerima surat pelimpahan barang dari Bea Cukai Selatpanjang. Namun, ketika akan segera diberangkatkan, ternyata ada kendala di bagian karantina ikan. Abdul Aziz memastikan dalam pekan ini surat tersebut sudah diterbitkan.

"Barang itu tak dimusnahkan, karena bakso itu dalam keadaan baik. Barang yang bisa dimusnahkan itu adalah barang yang sudah busuk atau rusak. Jadi rencananya hari ini akan dikembalikan ke negara asalnya," pungkas Abdul Azis.

Dapat disampaikan juga, ada 866 bungkus daging olahan bakso atau sekitar 800 kilogram yang diamankan pihak Karantina. Mereknya terdiri dari 18 jenis bakso sapi, nugget ayam, nugget ikan dan daging babi. Namun, untuk bakso babi jumlahnya hanya 1,2 kilogram.